30 C
Jakarta
Saturday, February 28, 2026

Teras Narang Soroti Kotim Zona Merah Narkoba, Minta Semua Pihak Bergerak

 PROKALTENG.CO – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang, menyatakan keprihatinannya atas kondisi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang disebut telah masuk zona merah peredaran narkoba dan bahkan mendekati kategori hitam.

Ia menilai situasi tersebut harus menjadi alarm serius bagi seluruh elemen daerah.

“Tentu kita sangat prihatin. Kotim sudah masuk zona merah bahkan hampir menuju hitam. Ini tantangan luar biasa,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja ke BNN Kabupaten Kotim, Jumat (27/2/2026) dilansir dari Kalteng Pos.

Meski demikian, Teras mengapresiasi langkah cepat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim yang dinilai telah menyiapkan langkah-langkah konkret dalam waktu singkat untuk menekan peredaran narkoba.

“Saya bersyukur BNNK sudah mempersiapkan langkah-langkah konkret untuk mengubah warna itu. Tapi tidak mungkin hanya mengandalkan beliau dan timnya saja,” tegasnya.

Menurutnya, luas wilayah Kotim yang besar membutuhkan dukungan mobilitas, sarana prasarana, serta penguatan kapasitas aparat dalam tugas penyelidikan dan penyidikan. Selain penindakan, BNNK juga memikul tanggung jawab pencegahan hingga rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Cegah Kekerasan dan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar, Sekolah Diminta Begini

“Ini bukan hanya soal penyidikan. Ada penyelidikan, pengawasan, pencegahan, sampai rehabilitasi. Semua itu perlu dukungan nyata, bukan hanya di atas kertas,” katanya.

Electronic money exchangers listing

Di tengah kondisi efisiensi anggaran, Teras mendorong kolaborasi lintas sektor. Ia berharap pemerintah daerah, DPRD, hingga kalangan dunia usaha dapat terlibat, termasuk melalui penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Jangan dibiarkan BNNK ini seperti anak tunggal. Ini harus dikeroyok bersama dengan semangat gotong royong. Jangan hanya berharap dari pemerintah,” ujarnya.

Mantan Gubernur Kalteng dua periode ini juga mengajak tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk aktif melakukan edukasi di lingkungan masing-masing, baik di masjid, musala, gereja, maupun ruang publik lainnya. Menurutnya, upaya penyelamatan generasi muda menjadi sangat penting menjelang visi Indonesia Emas 2045.

Baca Juga :  DPT Diusahakan Bersih dari Orang Meninggal

“Jangan sampai kita ingin Indonesia Emas 2045, tapi malah jadi cemas karena generasi mudanya rusak oleh narkoba,” ucapnya.

Teras menjelaskan, tugas DPD RI tidak hanya terkait legislasi, tetapi juga pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang di daerah. Kegiatan reses yang dilakukannya merupakan bagian dari fungsi tersebut, termasuk memantau implementasi kebijakan terkait BNN dan pemberantasan narkoba.

“Tugas kami membantu penyempurnaan undang-undang dan melakukan pengawasan. Penyempurnaan itu bukan selalu berarti mengubah, tetapi bisa meningkatkan pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, DPD RI dari 38 provinsi memiliki komitmen yang sama dalam memperjuangkan kepentingan daerah tanpa memandang latar belakang politik.

“Kami adalah wakil daerah. Kami punya kepedulian yang sama untuk memperhatikan kepentingan daerah, tanpa melihat warnanya,” tandasnya. (mif/kpg)

 

 PROKALTENG.CO – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang, menyatakan keprihatinannya atas kondisi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang disebut telah masuk zona merah peredaran narkoba dan bahkan mendekati kategori hitam.

Ia menilai situasi tersebut harus menjadi alarm serius bagi seluruh elemen daerah.

“Tentu kita sangat prihatin. Kotim sudah masuk zona merah bahkan hampir menuju hitam. Ini tantangan luar biasa,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja ke BNN Kabupaten Kotim, Jumat (27/2/2026) dilansir dari Kalteng Pos.

Electronic money exchangers listing

Meski demikian, Teras mengapresiasi langkah cepat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim yang dinilai telah menyiapkan langkah-langkah konkret dalam waktu singkat untuk menekan peredaran narkoba.

“Saya bersyukur BNNK sudah mempersiapkan langkah-langkah konkret untuk mengubah warna itu. Tapi tidak mungkin hanya mengandalkan beliau dan timnya saja,” tegasnya.

Menurutnya, luas wilayah Kotim yang besar membutuhkan dukungan mobilitas, sarana prasarana, serta penguatan kapasitas aparat dalam tugas penyelidikan dan penyidikan. Selain penindakan, BNNK juga memikul tanggung jawab pencegahan hingga rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Cegah Kekerasan dan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar, Sekolah Diminta Begini

“Ini bukan hanya soal penyidikan. Ada penyelidikan, pengawasan, pencegahan, sampai rehabilitasi. Semua itu perlu dukungan nyata, bukan hanya di atas kertas,” katanya.

Di tengah kondisi efisiensi anggaran, Teras mendorong kolaborasi lintas sektor. Ia berharap pemerintah daerah, DPRD, hingga kalangan dunia usaha dapat terlibat, termasuk melalui penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Jangan dibiarkan BNNK ini seperti anak tunggal. Ini harus dikeroyok bersama dengan semangat gotong royong. Jangan hanya berharap dari pemerintah,” ujarnya.

Mantan Gubernur Kalteng dua periode ini juga mengajak tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk aktif melakukan edukasi di lingkungan masing-masing, baik di masjid, musala, gereja, maupun ruang publik lainnya. Menurutnya, upaya penyelamatan generasi muda menjadi sangat penting menjelang visi Indonesia Emas 2045.

Baca Juga :  DPT Diusahakan Bersih dari Orang Meninggal

“Jangan sampai kita ingin Indonesia Emas 2045, tapi malah jadi cemas karena generasi mudanya rusak oleh narkoba,” ucapnya.

Teras menjelaskan, tugas DPD RI tidak hanya terkait legislasi, tetapi juga pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang di daerah. Kegiatan reses yang dilakukannya merupakan bagian dari fungsi tersebut, termasuk memantau implementasi kebijakan terkait BNN dan pemberantasan narkoba.

“Tugas kami membantu penyempurnaan undang-undang dan melakukan pengawasan. Penyempurnaan itu bukan selalu berarti mengubah, tetapi bisa meningkatkan pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, DPD RI dari 38 provinsi memiliki komitmen yang sama dalam memperjuangkan kepentingan daerah tanpa memandang latar belakang politik.

“Kami adalah wakil daerah. Kami punya kepedulian yang sama untuk memperhatikan kepentingan daerah, tanpa melihat warnanya,” tandasnya. (mif/kpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru

/