30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

DPT Diusahakan Bersih dari Orang Meninggal

PALANGKA
RAYA-Melihat evaluasi pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan
Presiden (Pilpres) 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya
bekerja lebih awal dalam hal optimalisasi pencegahan permasalahan Daftar
Pemilih Tetap (DPT).

DPT
untuk Pilkada Serentak 2020 ini diusahakan betul-betul bersih atau paling tidak
minim adanya pemilih yang sudah meninggal atau pindah secara administrasi.

Ketua
KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah menyebutkan pascapelaksanakan pileg
dan pilpres pada 2019 lalu, pihaknya sudah membuka ruang kepada masyarakat
untuk melaporkan kepada KPU apabila ada keluarga dalam kartu keluarga (KK) yang
meninggal atau pindah secara administrasi.

“Harapan
kami pada Pilkada Serentak 2020 ini DPT bersih dari orang yang sudah meninggal
atau pindah secara administrasi,” katanya saat diwawancarai, Jumat (10/1).

Baca Juga :  VoxPol Sarankan Moeldoko Sebaiknya Bikin Parpol Baru

Diungkapkannya,
pelaporan keluarga yang sudah meninggal atau pindah secara administrasi ini
dibuka sampai nanti saat KPU melakukan pemutakhiran DPT. Memang, saat ini posko
hanya ada di KPU Kota Palangka Raya saja sembari menjemput bola dengan
menginformasikan melalui media sosial (medsos) dan media massa saja.

“Tetapi
ke depan, saat melalui tahapan-tahapan maka arahnya akan membuka beberapa posko
untuk mempermudah masyarakat melaporkan keluarga yang sudah tidak lagi
seharusnya berada di dalam KK,” ungkapnya kepada Kalteng Pos.

Dijelaskannya,
salah satu cara jemput bola yakni datang ke beberapa tempat ibadah untuk
meminta data-data bagi masyarakat yant meninggal. Termasuk, bekerja sama dengan
Disdukcapil Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Ketum Dusmala: Pilkada Untuk Mencari Pimpinan Pemerintahan, Bukan Pimp

“Kami
juga berharap peran aktif masyarakat untuk mau melaporkan kepada kami (KPU,
red),” tegasnya.

Berdasarkan
evaluasi tahun lalu, lanjutnya, pada pelaksanaan pileg dan pilpres masih
ditemukan masyarakat yang sudah meninggal dunia atau pindah secara administrasi
tetapi masih di dalam DPT. Tentu saja, hal ini harus dicegah agar DPT yang
terdaftar sebagai pemilih saat pilkada nanti sesuai keadaan di lapangan.

“Untuk
itu, sejak dini kami sudah bergerak bahkan sejak pascapileg dan pilpres
lalu,” pungkasnya.(abwr/ram)

PALANGKA
RAYA-Melihat evaluasi pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan
Presiden (Pilpres) 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya
bekerja lebih awal dalam hal optimalisasi pencegahan permasalahan Daftar
Pemilih Tetap (DPT).

DPT
untuk Pilkada Serentak 2020 ini diusahakan betul-betul bersih atau paling tidak
minim adanya pemilih yang sudah meninggal atau pindah secara administrasi.

Ketua
KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah menyebutkan pascapelaksanakan pileg
dan pilpres pada 2019 lalu, pihaknya sudah membuka ruang kepada masyarakat
untuk melaporkan kepada KPU apabila ada keluarga dalam kartu keluarga (KK) yang
meninggal atau pindah secara administrasi.

“Harapan
kami pada Pilkada Serentak 2020 ini DPT bersih dari orang yang sudah meninggal
atau pindah secara administrasi,” katanya saat diwawancarai, Jumat (10/1).

Baca Juga :  VoxPol Sarankan Moeldoko Sebaiknya Bikin Parpol Baru

Diungkapkannya,
pelaporan keluarga yang sudah meninggal atau pindah secara administrasi ini
dibuka sampai nanti saat KPU melakukan pemutakhiran DPT. Memang, saat ini posko
hanya ada di KPU Kota Palangka Raya saja sembari menjemput bola dengan
menginformasikan melalui media sosial (medsos) dan media massa saja.

“Tetapi
ke depan, saat melalui tahapan-tahapan maka arahnya akan membuka beberapa posko
untuk mempermudah masyarakat melaporkan keluarga yang sudah tidak lagi
seharusnya berada di dalam KK,” ungkapnya kepada Kalteng Pos.

Dijelaskannya,
salah satu cara jemput bola yakni datang ke beberapa tempat ibadah untuk
meminta data-data bagi masyarakat yant meninggal. Termasuk, bekerja sama dengan
Disdukcapil Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Ketum Dusmala: Pilkada Untuk Mencari Pimpinan Pemerintahan, Bukan Pimp

“Kami
juga berharap peran aktif masyarakat untuk mau melaporkan kepada kami (KPU,
red),” tegasnya.

Berdasarkan
evaluasi tahun lalu, lanjutnya, pada pelaksanaan pileg dan pilpres masih
ditemukan masyarakat yang sudah meninggal dunia atau pindah secara administrasi
tetapi masih di dalam DPT. Tentu saja, hal ini harus dicegah agar DPT yang
terdaftar sebagai pemilih saat pilkada nanti sesuai keadaan di lapangan.

“Untuk
itu, sejak dini kami sudah bergerak bahkan sejak pascapileg dan pilpres
lalu,” pungkasnya.(abwr/ram)

Terpopuler

Artikel Terbaru