Site icon Prokalteng

Paling Lambat Tiga Hari, Dewan Janji Proses Tuntutan Mahasiswa

paling-lambat-tiga-hari-dewan-janji-proses-tuntutan-mahasiswa

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Provinsi Kalteng, janji akan segera menindaklanjuti tuntutan mahasiswa
yang tergabung dalam aliansi perjuangan rakyat (Alpera). Dalam waktu tiga hari
tuntutan mahasiswa akan disampaikan ke pemerintah pusat dan DPR RI.

Pada aksi mahasiswa yang dilakukan sore
kemarin, sejumlah Anggota DPRD menemui para demonstran yang berhasil kuasai
halaman DPRD Kalteng. Rombongan dewan yang menemui mahasiswa dipimpin oleh
Yohanes Freddy Ering dari Fraksi PDIP, Lohing Simon, Siti Nafsiah dari Golkar,
Sinar Kamala dari Golkar, Jimy Carter dari Demorkat, Jainudin Karim dari
Gerindra, Kuwu Senilawati dari Gerindra, Tomy Irawan dari PAN, dan beberapa
anggota dewan lainnya.

“Sesuai janji kami kepada adik-adik
mahasiswa, bahwa tuntutan ini akan segera kami tindaklanjuti. Paling lambat
tiga hari kami akan sampaikan kepada pemerintah pusat Dan DPR RI,” kata
Yohanes Freddy Ering.

Dia mengatakan, sebagai wakil rakyat dewan
mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh mahasiswa. Dan dia menilai wajar terjadi
pro kontra terhadap suatu produk undang-undang.

“Kita di daerah mengikuti dan mencermati
pembahasan RUU yang temgah berlangsung. Dan selain menyampaikan tuntutan
mahasiswa kepada DPR RI, kita juga akan memberikan masukan dan catat terhadap
pasal-pasal tertentu,” ucapnya.

Menurutnya, ada beberapa pasal yang memang
perlu dicermati dan diperbaiki agar produksi UU nantinya berpihak pada rakyat.
Salah satunya RUU Pertanahan pasal 91.

“Pasal 91 RUU
Pertanahan, salah satu pasal yang dinilai merugikan masyarakat dan petani.
Nanti kita akan cermati,  begitu juga
pasal lainnya yang kontroversial dan tidak memihak pada rakyat,” pungkas.
(arj/OL)

Exit mobile version