33.8 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Nasdem Usul Gaji DPR Dipotong 50 Persen Sampai Wabah Korona Selesai

Fraksi Partai Nasdem mengusulkan setengah dari
gaji anggota DPR dialokasikan bagi penanganan wabah Covid-19. Pemotongan
diusulkan mulai penggajian bulan Maret 2020 ini.

“Secara resmi kami akan mengusulkan ini kepada
pimpinan DPR pada 29 Maret nanti, pada saat Rapat Paripurna pembukaan masa
sidang DPR yang ketiga,” ujar Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad Ali di Jakarta,
Rabu (25/3).

Ali menegaskan, usulan ini muncul dalam upaya
solidaritas dan membangun semangat gotong royong di seluruh elemen bangsa untuk
mengatasi wabah Covid-19. Terlebih pada DPR, baik sebagai intistusi maupun
personal para anggotanya.

Dia melanjutkan, inisiatif ini juga dilakukan
dalam rangka mengurangi beban anggaran negara dan mengalihkannya pada
penanggulangan wabah.

Baca Juga :  DPW dan DPD GP NasDem Bantu Warga Musibah Kebakaran Murjani

“Secara teknis, kami serahkan kepada pihak
Kesetjenan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) prosesnya. Pokoknya setengah
gaji anggota dewan masuk dalam program penaggulangan Korona,” paparnya.

Lalu sampai kapan gaji dewan itu dipotong lima
puluh persen? Ali mengatakan, pemotongan dilakukan sampai wabah Covid-19 ini
mereda di Tanah Air.

“Itu usulan kami. Kami berharap dan yakin
seluruh anggota dewan akan menyepakati usulan ini, karena ini adalah bagian
dari gotong royong di antara sesama anak bangsa,” tuturnya.‎

Editor : Dimas Ryandi

Reporter : Gunawan Wibisono

 

Fraksi Partai Nasdem mengusulkan setengah dari
gaji anggota DPR dialokasikan bagi penanganan wabah Covid-19. Pemotongan
diusulkan mulai penggajian bulan Maret 2020 ini.

“Secara resmi kami akan mengusulkan ini kepada
pimpinan DPR pada 29 Maret nanti, pada saat Rapat Paripurna pembukaan masa
sidang DPR yang ketiga,” ujar Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad Ali di Jakarta,
Rabu (25/3).

Ali menegaskan, usulan ini muncul dalam upaya
solidaritas dan membangun semangat gotong royong di seluruh elemen bangsa untuk
mengatasi wabah Covid-19. Terlebih pada DPR, baik sebagai intistusi maupun
personal para anggotanya.

Dia melanjutkan, inisiatif ini juga dilakukan
dalam rangka mengurangi beban anggaran negara dan mengalihkannya pada
penanggulangan wabah.

Baca Juga :  DPW dan DPD GP NasDem Bantu Warga Musibah Kebakaran Murjani

“Secara teknis, kami serahkan kepada pihak
Kesetjenan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) prosesnya. Pokoknya setengah
gaji anggota dewan masuk dalam program penaggulangan Korona,” paparnya.

Lalu sampai kapan gaji dewan itu dipotong lima
puluh persen? Ali mengatakan, pemotongan dilakukan sampai wabah Covid-19 ini
mereda di Tanah Air.

“Itu usulan kami. Kami berharap dan yakin
seluruh anggota dewan akan menyepakati usulan ini, karena ini adalah bagian
dari gotong royong di antara sesama anak bangsa,” tuturnya.‎

Editor : Dimas Ryandi

Reporter : Gunawan Wibisono

 

Terpopuler

Artikel Terbaru