33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

PPP Dukung Kejagung Larang LGBT Daftar CPNS

Rencana Kejaksaan Agung
melarang pelamar Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transseksual (LGBT) mengikuti
seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) mendapat dukungan dari Partai
Persatuan Pembangunan (PPP). Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi atau
Awiek menuturkan, pihaknya mendukung rencana tersebut.

“Fraksi PPP
mendukung penuh rencana Kejagung melarang CPNS yang memiliki orientasi seksual
menyimpang seperti LGBT,” kata Awiek dilansir dari Antara, Minggu (24/11).

Menurut Awiek,
virus LGBT bisa mengancam generasi mendatang. Sehingga, niat baik Kejaksaan
Agung semestinya diapresiasi.

“Agama memiliki
ajaran dari Tuhan yang wajib diikuti oleh para pemeluknya. Islam merupakan
agama terbesar di Indonesia dan Islam melarang LGBT,” ujarnya.

Bahkan Awiek
menilai, larangan LGBT bagi CPNS Kejagung itu layak diterapkan di semua
instansi pemerintahan di Indonesia. Sebelumnya, Kejaksaan Agung ingin
memperoleh CPNS yang normal.

Baca Juga :  Isu Politik Identitas dan SARA Diharapkan Tak Bergulir di Pilkada 2020

“Artinya kami
ingin yang normal-normal dan wajar-wajar saja. Kami tidak mau yang aneh-aneh
supaya mengarahkannya, supaya tidak ada yang, ya begitulah,” kata Kapuspen
Kejaksaan Agung Mukri.(jpc)

 

Rencana Kejaksaan Agung
melarang pelamar Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transseksual (LGBT) mengikuti
seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) mendapat dukungan dari Partai
Persatuan Pembangunan (PPP). Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi atau
Awiek menuturkan, pihaknya mendukung rencana tersebut.

“Fraksi PPP
mendukung penuh rencana Kejagung melarang CPNS yang memiliki orientasi seksual
menyimpang seperti LGBT,” kata Awiek dilansir dari Antara, Minggu (24/11).

Menurut Awiek,
virus LGBT bisa mengancam generasi mendatang. Sehingga, niat baik Kejaksaan
Agung semestinya diapresiasi.

“Agama memiliki
ajaran dari Tuhan yang wajib diikuti oleh para pemeluknya. Islam merupakan
agama terbesar di Indonesia dan Islam melarang LGBT,” ujarnya.

Bahkan Awiek
menilai, larangan LGBT bagi CPNS Kejagung itu layak diterapkan di semua
instansi pemerintahan di Indonesia. Sebelumnya, Kejaksaan Agung ingin
memperoleh CPNS yang normal.

Baca Juga :  Isu Politik Identitas dan SARA Diharapkan Tak Bergulir di Pilkada 2020

“Artinya kami
ingin yang normal-normal dan wajar-wajar saja. Kami tidak mau yang aneh-aneh
supaya mengarahkannya, supaya tidak ada yang, ya begitulah,” kata Kapuspen
Kejaksaan Agung Mukri.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru