SUKAMARA, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula KPU Sukamara pada Senin (23/9).
Dalam pengundian tersebut, dua pasangan calon telah mencabut nomor urut mereka. Pasangan Kaspinor-Jondi Iskandar mendapatkan nomor urut satu, sementara pasangan Masduki-Nur Effendi mendapatkan nomor urut dua.
Ketua KPU Sukamara, Abdul Kadir, menjelaskan bahwa proses pengundian nomor urut ini telah berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.
“Rapat pleno terbuka yang diselenggarakan hari ini merupakan bagian penting dari tahapan Pilkada yang harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Pasangan calon nomor urut satu, Kaspinor-Jondi Iskandar, diusung oleh gabungan partai politik, yaitu Golkar, Nasdem, Demokrat, dan Perindo. Sedangkan pasangan calon nomor urut dua, Masduki-Nur Effendi, diusung oleh Partai Gerindra, PDIP, PPP, Hanura, dan PAN.
“Saya berharap semua pihak dapat bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban agar pemilukada berjalan dengan baik,” harap Abdul Kadir. (nhz/ens)