25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

KPU akan Merekrut Ribuan PPDP, Ini Jadwalnya

PALANGKA RAYAKomisi Pemilihan Umum
(KPU) Kalteng bersama kabupaten/kota terus menyelesaikan tahapan demi tahapan
Pilkada serentak tahun ini. Setelah melantik dan mengaktifkan kembali Panitia
Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dalam waktu dekat
lembaga penyelenggara pesta demokrasi ini akan merekrut ribuan Petugas
Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) se-Kalteng.

“Rencananya untuk pembentukan
PPDP di kabupaten
/kota akan dibentuk mulai tanggal 24 Juni
sampai 14 Juli 2020
,”
kata Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim kepada Kalteng Pos
(Grup Kaltengpos.co) di ruang kerjanya, Senin (22/6).

Adapun untuk jumlah petugas  PPDP yang akan direkrut untuk pemuktahiran
data ini
, lanjut Harmain, rencananya akan 
disesuaikan  dengan jumlah TPS
yang ada di
Kalteng. Sekarang ini kata
Harmain, TPS berjumlah
6.051
TPS. Jumlah ini mengalami peningkatan dari jumlah awal sebanyak 5
.685
T
PS. Dan, bertambahnya jumlah TPS
ini disebabkan kondisi covid 19 sekarang ini yang mengharuskan jumlah pemilih di
satu TPS maksimal hanya berjumlah 500 pemilih.

“Jadi 
yang sebelumnya di satu TPS bisa mencapai 800 pemilih
, sekarang
dipecah menjadi maksimal  hanya  500 pemilih  per TPS
,” terang mantan
komisioner KPU kota Palangka Raya ini.

Hermain juga mengatakan untuk PPDP
seyogianya
yang dipilih adalah  pengurus RT atau
orang yang mengetahui lingkungan  di mana
tempat TPS tersebut berada.
Petugas PPDP yang di bentuk oleh petugas
PPS kelurahan tersebut akan mulai  bertugas sejak 15 Juli sampai 13  Agustus  2020 untuk melakukan pemutakhiran data pemilih
.

Baca Juga :  Ketua PKS Kota Palangka Raya Serahkan Bantuan kepada Warga yang Terke

Adapun sumber data yang digunakan  petugas PPDP untuk melakukan pemutakhiran
data pemilih adalah data nama pemilih per TPS yang sudah diolah sebelumnya  pihak KPU kabupaten kota, berdasarkan data
dari jumlah pemilih yang dikirim oleh  KPU Provinsi Kalteng
.
Data
pemilih per TPS  tersebut kemudian
diserahkan kepada Petugas PPS yang ada di kantor kelurahan atau desa yang
selanjutnya  diserahkan kepada  petugas PPDP di setiap RT atau  tempat dimana TPS tersebut berada
.

 

“Nantinya PPDP tersebut akan mendatangi para RT
untuk  akan mengecek data tersebut
kebenaran apakah  pemilih memang tinggal
di lingkungan tersebut tinggal di lingkungan TPS
,”  kata Harmain sembari
menyebut
jika
petugas PPDP menemukan data yang meragukan
,
maka petugas
 dapat menemui langsung orang yang
bersangkutan untuk memastikan keberadaan pemilih itu di rumah orang tersebut

Harmain
berharap,
pada
masa pemutakhiran data inilah masyarakat juga ikut berpartisipasi aktif untuk
memastikan data dirinya telah tercatat sebagai pemilih dalam Pilkada serentak
2020.
Bagi warga yang ingin mengetahui apakah datanya sudah
dimutakhirkan oleh petugas PPDP dapat menanyakan kepada para RT di

lingkungannya
masing ma
sing atau ke petugas pemutakhiran data  di kantor kelurahan atau kantor desa tempat
tinggalnya.

“Nantinya setiap rumah yang sudah dikunjungi
oleh petugas pemutakhiran data akan ditempelkan stiker
,
itu
tanda
sudah dilakukan pemutakhiran data ditempat tersebut oleh pihak  petugas
,”
ternagnya.

Baca Juga :  Gerindra Tunggu Deklarasi Demokrat, SBY Turun Gunung untuk Prabowo

Hermain Ibrohim 
juga memastikan bahwa bagi setiap PPDP dalam menjalankan tugasnya wajib
memperhatikan protokol kesehatan covid-19 dilaksanakan oleh petugas. Para
petugas  pemutakhiran data dalam
menjalankan tugas diwajibkan memakai masker, pelindung wajah juga menggunakan
sarung tangan termasuk membawa  wajib
membawa handsanitizer serta menjaga jarak dalam melakukan tugasnya
.  

“Karena pada prinsipnya
kita tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan dari para petugas pemutakhiran
data itu sendiri serta para  warga yang
dimutakhirkan datanya
,” ucap Harmain.

Untuk memperlancar  persiapan proses pemutakhiran data tersebut, KPU telah
melakukan proses pengadaan mengirimkan logistik untuk pelaksanaan pemutakhiran data
itu.
Diharapkan sebelum tanggal  10 Juli nanti
semua logistik tersebut  sudah
disampaikan kepada KPU Kabupaten Kota di seluruh
Kalteng
untuk
disampai kepada petugas PPDP.

Sementara
itu,
berdasarkan
laporan hasil rapat kordinasi antara pihak KPU provinsi dengan KPU kabupaten
/kota,
belum ada
ditemukan hambatan yang berarti dalam melaksanakan tahapan pilkada serentak
2020.
Kecuali  kendala yang
disebabkan oleh  kondisi
Covid-19
sekarang ini maka banyak pertemuan-pertemuan dan sosialisasi serta pelaksanaan
bimbingan teknis ( Bimtek) harus dilakukan secara daring.

“Maka
banyak pertemuan-pertemuan harus dilakukan secara daring dan itu merupakan hal
baru dalam tahapan Pilkada sekarang ini,
selain kewajiban untuk selalu memperhatikan
protokol kesehatan dalam setiap kegiatan
,” ucap Harmain

PALANGKA RAYAKomisi Pemilihan Umum
(KPU) Kalteng bersama kabupaten/kota terus menyelesaikan tahapan demi tahapan
Pilkada serentak tahun ini. Setelah melantik dan mengaktifkan kembali Panitia
Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dalam waktu dekat
lembaga penyelenggara pesta demokrasi ini akan merekrut ribuan Petugas
Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) se-Kalteng.

“Rencananya untuk pembentukan
PPDP di kabupaten
/kota akan dibentuk mulai tanggal 24 Juni
sampai 14 Juli 2020
,”
kata Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim kepada Kalteng Pos
(Grup Kaltengpos.co) di ruang kerjanya, Senin (22/6).

Adapun untuk jumlah petugas  PPDP yang akan direkrut untuk pemuktahiran
data ini
, lanjut Harmain, rencananya akan 
disesuaikan  dengan jumlah TPS
yang ada di
Kalteng. Sekarang ini kata
Harmain, TPS berjumlah
6.051
TPS. Jumlah ini mengalami peningkatan dari jumlah awal sebanyak 5
.685
T
PS. Dan, bertambahnya jumlah TPS
ini disebabkan kondisi covid 19 sekarang ini yang mengharuskan jumlah pemilih di
satu TPS maksimal hanya berjumlah 500 pemilih.

“Jadi 
yang sebelumnya di satu TPS bisa mencapai 800 pemilih
, sekarang
dipecah menjadi maksimal  hanya  500 pemilih  per TPS
,” terang mantan
komisioner KPU kota Palangka Raya ini.

Hermain juga mengatakan untuk PPDP
seyogianya
yang dipilih adalah  pengurus RT atau
orang yang mengetahui lingkungan  di mana
tempat TPS tersebut berada.
Petugas PPDP yang di bentuk oleh petugas
PPS kelurahan tersebut akan mulai  bertugas sejak 15 Juli sampai 13  Agustus  2020 untuk melakukan pemutakhiran data pemilih
.

Baca Juga :  Ketua PKS Kota Palangka Raya Serahkan Bantuan kepada Warga yang Terke

Adapun sumber data yang digunakan  petugas PPDP untuk melakukan pemutakhiran
data pemilih adalah data nama pemilih per TPS yang sudah diolah sebelumnya  pihak KPU kabupaten kota, berdasarkan data
dari jumlah pemilih yang dikirim oleh  KPU Provinsi Kalteng
.
Data
pemilih per TPS  tersebut kemudian
diserahkan kepada Petugas PPS yang ada di kantor kelurahan atau desa yang
selanjutnya  diserahkan kepada  petugas PPDP di setiap RT atau  tempat dimana TPS tersebut berada
.

 

“Nantinya PPDP tersebut akan mendatangi para RT
untuk  akan mengecek data tersebut
kebenaran apakah  pemilih memang tinggal
di lingkungan tersebut tinggal di lingkungan TPS
,”  kata Harmain sembari
menyebut
jika
petugas PPDP menemukan data yang meragukan
,
maka petugas
 dapat menemui langsung orang yang
bersangkutan untuk memastikan keberadaan pemilih itu di rumah orang tersebut

Harmain
berharap,
pada
masa pemutakhiran data inilah masyarakat juga ikut berpartisipasi aktif untuk
memastikan data dirinya telah tercatat sebagai pemilih dalam Pilkada serentak
2020.
Bagi warga yang ingin mengetahui apakah datanya sudah
dimutakhirkan oleh petugas PPDP dapat menanyakan kepada para RT di

lingkungannya
masing ma
sing atau ke petugas pemutakhiran data  di kantor kelurahan atau kantor desa tempat
tinggalnya.

“Nantinya setiap rumah yang sudah dikunjungi
oleh petugas pemutakhiran data akan ditempelkan stiker
,
itu
tanda
sudah dilakukan pemutakhiran data ditempat tersebut oleh pihak  petugas
,”
ternagnya.

Baca Juga :  Gerindra Tunggu Deklarasi Demokrat, SBY Turun Gunung untuk Prabowo

Hermain Ibrohim 
juga memastikan bahwa bagi setiap PPDP dalam menjalankan tugasnya wajib
memperhatikan protokol kesehatan covid-19 dilaksanakan oleh petugas. Para
petugas  pemutakhiran data dalam
menjalankan tugas diwajibkan memakai masker, pelindung wajah juga menggunakan
sarung tangan termasuk membawa  wajib
membawa handsanitizer serta menjaga jarak dalam melakukan tugasnya
.  

“Karena pada prinsipnya
kita tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan dari para petugas pemutakhiran
data itu sendiri serta para  warga yang
dimutakhirkan datanya
,” ucap Harmain.

Untuk memperlancar  persiapan proses pemutakhiran data tersebut, KPU telah
melakukan proses pengadaan mengirimkan logistik untuk pelaksanaan pemutakhiran data
itu.
Diharapkan sebelum tanggal  10 Juli nanti
semua logistik tersebut  sudah
disampaikan kepada KPU Kabupaten Kota di seluruh
Kalteng
untuk
disampai kepada petugas PPDP.

Sementara
itu,
berdasarkan
laporan hasil rapat kordinasi antara pihak KPU provinsi dengan KPU kabupaten
/kota,
belum ada
ditemukan hambatan yang berarti dalam melaksanakan tahapan pilkada serentak
2020.
Kecuali  kendala yang
disebabkan oleh  kondisi
Covid-19
sekarang ini maka banyak pertemuan-pertemuan dan sosialisasi serta pelaksanaan
bimbingan teknis ( Bimtek) harus dilakukan secara daring.

“Maka
banyak pertemuan-pertemuan harus dilakukan secara daring dan itu merupakan hal
baru dalam tahapan Pilkada sekarang ini,
selain kewajiban untuk selalu memperhatikan
protokol kesehatan dalam setiap kegiatan
,” ucap Harmain

Terpopuler

Artikel Terbaru