Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus PDI Perjuangan Ali Fahmi alias Ali
Habsyi terkait kasus suap satelit Bakamla RI. Rencananya, Ali diperiksa sebagai
saksi untuk tersangka korporasi PT Merial Esa (ME) milik terpidana Fahmi
Darmawansyah.
“Ali Habsyi diperiksa sebagai saksi untuk
tersangka PT Merial Esa,†kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri
dikonfirmasi, Rabu (22/1).
KPK diduga tengah membuka penyelidikan baru
dalam kasus suap Bakamla RI. Penyidik menetapkan Manager Director PT. Rohde and
Schwarz Indonesia Erwin Sya’af Arief sebagai tersangka. Selama proses
penyidikan kasus Bakamla RI, Ali Fahmi belum pernah diperiksa karena selalu
mangkir.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh
orang tersangka. Salah satunya politikus Golkar Fayakhun Andriadi. Fayakhun
telah divonis delapan tahun penjara serta denda Rp 1 miliar subsider empat
bulan kurungan.(jpc)