32.5 C
Jakarta
Tuesday, April 8, 2025

Desk Pilkada Wajib Segera Dibentuk

PALANGKA
RAYA
-Sebagai
wujud dukungan pemerintah daerah (pemda) untuk kesuksesan pilkada, sekaligus
memantau pelaksanaan pilkada serta menginventarisasi dan mengantisipasi
permasalah pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kalteng, maka desk pilkada
wajib segera dibentuk.

Apalagi tahun ini dilaksanakan dua pilkada
sekaligus, yakni pemilihan gubernur dan pemilihan bupati di Kotawaringin Timur
(Kotim). Hal itu ditegaskan oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Kalteng Agus Pramono kepada Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co), kemarin (19/6).

“Ini (desk pilkada) bertujuan untuk menghadapi,
memonitor, dan mengantisipasi gejala konflik sosial dalam pelaksanaan pilkada
2020. Pemerintah daerah bersama legislatif harus memetakan daerah rawan konflik
sebagai acuan data,” kata Agus Pramono kepada Kalteng Pos di Jalan
Thamrin, Jumat (19/6).

Upaya lain yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi
Kalteng, lanjutnya, yakni menyediakan dana pilkada melalui naskah perjanjian
hibah daerah (NPHD) dengan KPU selaku lembaga penyelenggara, Bawaslu sebagai lembaga
pengawasan, serta TNI dan Polri yang bertugas sebagai pengamanan, dengan total
keseluruhan kurang lebih Rp382,2 miliar.

“Melaksanakan sosialisasi pilkada untuk
meningkatkan partisipasi pemilih bagi pelajar dan mahasiswa selaku pemilih
potensial, menyosialisasikan netralitas ASN dalam setiap momen kegiatan yang
sifatnya seremonial, dan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk kelancaran
teknis penyelenggaraan pilkada di masing-masing daerah pemilihan,”
jelasnya lagi.

Baca Juga :  Hukum Adat Menjadi Salah Satu Isu yang Diperjuangkan

Selain itu, menyiapkan aplikasi yang akan
membantu atau mendukung kelancaran dalam menghimpun data hasil pilkada (web dan
aplikasi desk pilkada).

“Kami juga selalu berkoordinasi dengan
membangun komunikasi yang efektif, memberdayakan secara optimal keberadaan
forum-forum seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan
Umat Beragama (FKUB), Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK), Forum Bela Negara
(FBN), tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat guna menyukseskan pilkada
serentak 2020,” tutur Agus.

Selain itu, tahapan pilkada tahun ini yang
sudah dilaksanakan berdasarkan PKPU Nomor 16 Tahun 2019 adalah perencanaan
program 30 Sepember 2019, penyusunan dan penandatanganan NPHD 1 Oktober 2019, sosialisasi
kepada masyarakat telah dimulai 1 November 2019, penyuluhan bimbingan teknis
kepada KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, PPS, dan KPPS dimulai 1 November
2019, pembentukan PPK 15 Januari 2020-14 Februari 2020, pembentukan PPS 15
Februari 2020-14 Maret 2020.Tahapan pilkada selanjutnya akan dilaksanakan
setelah adanya revisi PKPU Nomor 16 Tahun 2019 berdasarkan Perpu Nomor 2 Tahun
2020. Diperkirakan masih ada sepuluh  tahapan lagi yang akan dilalui dan melibatkan
orang banyak.

Baca Juga :  Kian Mantap ! Mantan Ketua DPRD 2 Periode Bakal Mendampingi Putra Alma

Agus juga membeberkan beberapa hal yang harus
diperhatikan dalam tahapan kampanye, seperti pertemuan terbatas, tatap muka dan
dialog dihadiri maksimal 50 orang, menerapkan physical distancing, penyelenggara
kampanye melakukan screening awal berupa pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan
masker, sarung tangan, dan sanitizer.

“Satu jam sebelum pelaksanaan harus
dilakukan sterilisasi lokasi kampanye menggunakan disinfektan, wajib memiliki
fasilitas cuci tangan, sabun, dan air. Debat terbuka hanya menghadirkan
pasangan calon dan moderator,” jelasnya lagi.

Pada intinya pemerintah harus benar-benar
memperhatikan penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan pelaksanaan
pilkada.

“Pelaksanaan pilkada di beberapa negara
telah berjalan sukses dan lancar dengan memperhatikan secara baik protokol Covid-19.
Inilah yang perlu kita perhatikan dan contohi,” harapnya. 

PALANGKA
RAYA
-Sebagai
wujud dukungan pemerintah daerah (pemda) untuk kesuksesan pilkada, sekaligus
memantau pelaksanaan pilkada serta menginventarisasi dan mengantisipasi
permasalah pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kalteng, maka desk pilkada
wajib segera dibentuk.

Apalagi tahun ini dilaksanakan dua pilkada
sekaligus, yakni pemilihan gubernur dan pemilihan bupati di Kotawaringin Timur
(Kotim). Hal itu ditegaskan oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Kalteng Agus Pramono kepada Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co), kemarin (19/6).

“Ini (desk pilkada) bertujuan untuk menghadapi,
memonitor, dan mengantisipasi gejala konflik sosial dalam pelaksanaan pilkada
2020. Pemerintah daerah bersama legislatif harus memetakan daerah rawan konflik
sebagai acuan data,” kata Agus Pramono kepada Kalteng Pos di Jalan
Thamrin, Jumat (19/6).

Upaya lain yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi
Kalteng, lanjutnya, yakni menyediakan dana pilkada melalui naskah perjanjian
hibah daerah (NPHD) dengan KPU selaku lembaga penyelenggara, Bawaslu sebagai lembaga
pengawasan, serta TNI dan Polri yang bertugas sebagai pengamanan, dengan total
keseluruhan kurang lebih Rp382,2 miliar.

“Melaksanakan sosialisasi pilkada untuk
meningkatkan partisipasi pemilih bagi pelajar dan mahasiswa selaku pemilih
potensial, menyosialisasikan netralitas ASN dalam setiap momen kegiatan yang
sifatnya seremonial, dan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk kelancaran
teknis penyelenggaraan pilkada di masing-masing daerah pemilihan,”
jelasnya lagi.

Baca Juga :  Hukum Adat Menjadi Salah Satu Isu yang Diperjuangkan

Selain itu, menyiapkan aplikasi yang akan
membantu atau mendukung kelancaran dalam menghimpun data hasil pilkada (web dan
aplikasi desk pilkada).

“Kami juga selalu berkoordinasi dengan
membangun komunikasi yang efektif, memberdayakan secara optimal keberadaan
forum-forum seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan
Umat Beragama (FKUB), Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK), Forum Bela Negara
(FBN), tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat guna menyukseskan pilkada
serentak 2020,” tutur Agus.

Selain itu, tahapan pilkada tahun ini yang
sudah dilaksanakan berdasarkan PKPU Nomor 16 Tahun 2019 adalah perencanaan
program 30 Sepember 2019, penyusunan dan penandatanganan NPHD 1 Oktober 2019, sosialisasi
kepada masyarakat telah dimulai 1 November 2019, penyuluhan bimbingan teknis
kepada KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, PPS, dan KPPS dimulai 1 November
2019, pembentukan PPK 15 Januari 2020-14 Februari 2020, pembentukan PPS 15
Februari 2020-14 Maret 2020.Tahapan pilkada selanjutnya akan dilaksanakan
setelah adanya revisi PKPU Nomor 16 Tahun 2019 berdasarkan Perpu Nomor 2 Tahun
2020. Diperkirakan masih ada sepuluh  tahapan lagi yang akan dilalui dan melibatkan
orang banyak.

Baca Juga :  Kian Mantap ! Mantan Ketua DPRD 2 Periode Bakal Mendampingi Putra Alma

Agus juga membeberkan beberapa hal yang harus
diperhatikan dalam tahapan kampanye, seperti pertemuan terbatas, tatap muka dan
dialog dihadiri maksimal 50 orang, menerapkan physical distancing, penyelenggara
kampanye melakukan screening awal berupa pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan
masker, sarung tangan, dan sanitizer.

“Satu jam sebelum pelaksanaan harus
dilakukan sterilisasi lokasi kampanye menggunakan disinfektan, wajib memiliki
fasilitas cuci tangan, sabun, dan air. Debat terbuka hanya menghadirkan
pasangan calon dan moderator,” jelasnya lagi.

Pada intinya pemerintah harus benar-benar
memperhatikan penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan pelaksanaan
pilkada.

“Pelaksanaan pilkada di beberapa negara
telah berjalan sukses dan lancar dengan memperhatikan secara baik protokol Covid-19.
Inilah yang perlu kita perhatikan dan contohi,” harapnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru