31.7 C
Jakarta
Sunday, April 6, 2025

Oknum Anggota DPRD yang Tersangkut Narkotika, Dirujuk ke Rumah Sakit J

KUALA KAPUAS-Masih
ingat dengan BR, oknum wakil rakyat di DPRD Kapuas yang tejaring Operasi Antik Telabang
Polda Kalteng pada Oktober lalu. Saat ini, politikus tersebut dirujuk ke Rumah
Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kalawa Atei untuk mendapat perawatan, karena mengalami
gangguan mental dan perilaku akibat pengunaan stimulansia lainnya.

BR perlu mendapat
perawatan di RSJ, berdasarkan surat rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional
Provinsi (BNNP) Kalteng kepada DPRD Kapuas. Ketua DPRD Kabupaten Kapuas
Ardiansah pun membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima surat rekomendasi
tersebut.

“Dalam poin ketiga
pada surat itu tertulis bahwa BR harus menjalani rawat inap di RSJD Kalawa
Atei,” ungkap Ardiansah, Selasa (17/12).

Baca Juga :  Hari Ini PDIP Gelar Konfercab dan Konferda, Selain Petahana Ini Bebera

Ardiansah menambahkan, setelah
menerima surat tersebut, pihaknya sudah memanggil ketua Badan Kehormatan (BK)
DPRD Kapuas dan menyerahkan surat untuk selanjutnya bisa disikapi sesuai
ketentuan atau aturan.

“Kami tentunya
menyikapi surat dari BNNP Kalteng tersebut. Sudah diserahkan kepada BK untuk
ditindaklanjuti,” tegasnya.

Terpisah, Ketua BK DPRD
Kabupaten Kapuas Yudi Adam mengatakan sudah menerima surat dari BNNP Kalteng
yang diserahkan ketua DPRD Kapuas. Ia menuturkan bahwa surat tersebut akan ditindaklanjuti
dan dibahas oleh pihaknya.

“Kami (BK) akan segera
pelajari dan bahas sesuai aturan atau tata tertib. Hasilnya akan kami serahkan
kepada ketua DPRD Kapuas untuk mengambil langkah selanjutnya,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, BR merupakan
anggota DPRD Kapuas dari Fraksi NasDem. Ia terjaring saat Operasi Antik Telabang
yang dilaksanakan Polda Kalteng di daerah Kalampangan. Pria ini diamankan
bersama teman wanitanya berinisial T. Hasil tes urine menyatakan bahwa wakil
rakyat itu positif penyalah guna narkotika jenis ekstasi. Namun, ia dibebaskan
oleh kepolisian dan hanya menjalani rehabilitasi. (tim/ce/ala)

Baca Juga :  Sentil Tito Karnavian, Yusril: Mendagri Tak Bisa Pecat Kepala Daerah

KUALA KAPUAS-Masih
ingat dengan BR, oknum wakil rakyat di DPRD Kapuas yang tejaring Operasi Antik Telabang
Polda Kalteng pada Oktober lalu. Saat ini, politikus tersebut dirujuk ke Rumah
Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kalawa Atei untuk mendapat perawatan, karena mengalami
gangguan mental dan perilaku akibat pengunaan stimulansia lainnya.

BR perlu mendapat
perawatan di RSJ, berdasarkan surat rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional
Provinsi (BNNP) Kalteng kepada DPRD Kapuas. Ketua DPRD Kabupaten Kapuas
Ardiansah pun membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima surat rekomendasi
tersebut.

“Dalam poin ketiga
pada surat itu tertulis bahwa BR harus menjalani rawat inap di RSJD Kalawa
Atei,” ungkap Ardiansah, Selasa (17/12).

Baca Juga :  Hari Ini PDIP Gelar Konfercab dan Konferda, Selain Petahana Ini Bebera

Ardiansah menambahkan, setelah
menerima surat tersebut, pihaknya sudah memanggil ketua Badan Kehormatan (BK)
DPRD Kapuas dan menyerahkan surat untuk selanjutnya bisa disikapi sesuai
ketentuan atau aturan.

“Kami tentunya
menyikapi surat dari BNNP Kalteng tersebut. Sudah diserahkan kepada BK untuk
ditindaklanjuti,” tegasnya.

Terpisah, Ketua BK DPRD
Kabupaten Kapuas Yudi Adam mengatakan sudah menerima surat dari BNNP Kalteng
yang diserahkan ketua DPRD Kapuas. Ia menuturkan bahwa surat tersebut akan ditindaklanjuti
dan dibahas oleh pihaknya.

“Kami (BK) akan segera
pelajari dan bahas sesuai aturan atau tata tertib. Hasilnya akan kami serahkan
kepada ketua DPRD Kapuas untuk mengambil langkah selanjutnya,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, BR merupakan
anggota DPRD Kapuas dari Fraksi NasDem. Ia terjaring saat Operasi Antik Telabang
yang dilaksanakan Polda Kalteng di daerah Kalampangan. Pria ini diamankan
bersama teman wanitanya berinisial T. Hasil tes urine menyatakan bahwa wakil
rakyat itu positif penyalah guna narkotika jenis ekstasi. Namun, ia dibebaskan
oleh kepolisian dan hanya menjalani rehabilitasi. (tim/ce/ala)

Baca Juga :  Sentil Tito Karnavian, Yusril: Mendagri Tak Bisa Pecat Kepala Daerah

Terpopuler

Artikel Terbaru