JAKARTA,KALTENGPOS.CO – Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin
meminta Calon Kepala Daerah dapat mengubah dan mempertimbangkan strategi
pemenangan yang kerap melakukan konser musik dalam kampanye demi menarik dan
menghibur para calon pemilih dalam Pilkada Serentak 2020.
“Saya berharap pasangan calon kepala daerah
yang maju dapat memberikan arahan kepada tim sukses untuk dapat mencari
strategi baru pemenangan di masa pandemi covid-19 dengan tidak mengadakan
konser musik untuk mencegah penyebaran covid-19 dan menjaga keselamatan
masyarakat,†kata Azis Syamsuddin dalam keterangan persnya di Jakarta
(17/9/2020). Politikus Golkar itu berharap para Pasangan Calon Kepala Daerah
harus memiliki komitmen meskipun KPU memperbolehkan konser musik saat kampanye
pilkada 2020. Jangan sampai ada pasien covid-19 bertambah akibat pilkada
serentak 2020.
“Saat ini banyak kriteria masyarakat yang
terkena covid-19 Tanpa Gejala (OTG), tentunya tidak dapat dijamin ketika
terjadi konser musik dan berkerumun di tengah lapang atau di dalam ruang
tertutup seperti GOR atau Aula yang menyebabkan masyarakat terpapar,”
ujarnya.
Mantan Ketua Komisi III itu menjelaskan PKPU
sudah mengatur kampanye di tengah pandemi secara terbuka maksimal 100 orang.
Tentunya jika melebihi kuota tersebut, pasangan calon kepala daerah melanggar
protokol kesehatan dan harus diberikan sanksi tegas. “KPU harus berperan aktif
dalam mengedukasi dan mensosialisasikan akan penting menjalankan protokol
kesehatan kepada para Paslon maupun tim sukses di masa Pandemi Covid-19 pada
Pilkada Serentak 2020″ tutupnya.
Jangan Korbankan Masyarakat Demi Memenangkan Pilkada
JAKARTA,KALTENGPOS.CO – Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin
meminta Calon Kepala Daerah dapat mengubah dan mempertimbangkan strategi
pemenangan yang kerap melakukan konser musik dalam kampanye demi menarik dan
menghibur para calon pemilih dalam Pilkada Serentak 2020.
“Saya berharap pasangan calon kepala daerah
yang maju dapat memberikan arahan kepada tim sukses untuk dapat mencari
strategi baru pemenangan di masa pandemi covid-19 dengan tidak mengadakan
konser musik untuk mencegah penyebaran covid-19 dan menjaga keselamatan
masyarakat,†kata Azis Syamsuddin dalam keterangan persnya di Jakarta
(17/9/2020). Politikus Golkar itu berharap para Pasangan Calon Kepala Daerah
harus memiliki komitmen meskipun KPU memperbolehkan konser musik saat kampanye
pilkada 2020. Jangan sampai ada pasien covid-19 bertambah akibat pilkada
serentak 2020.
“Saat ini banyak kriteria masyarakat yang
terkena covid-19 Tanpa Gejala (OTG), tentunya tidak dapat dijamin ketika
terjadi konser musik dan berkerumun di tengah lapang atau di dalam ruang
tertutup seperti GOR atau Aula yang menyebabkan masyarakat terpapar,”
ujarnya.
Mantan Ketua Komisi III itu menjelaskan PKPU
sudah mengatur kampanye di tengah pandemi secara terbuka maksimal 100 orang.
Tentunya jika melebihi kuota tersebut, pasangan calon kepala daerah melanggar
protokol kesehatan dan harus diberikan sanksi tegas. “KPU harus berperan aktif
dalam mengedukasi dan mensosialisasikan akan penting menjalankan protokol
kesehatan kepada para Paslon maupun tim sukses di masa Pandemi Covid-19 pada
Pilkada Serentak 2020″ tutupnya.