JAKARTA- Banyaknya peladang maupun masyarakat
yg ditangkap karena membakar lahannya, mendapat perhatian serius dari anggota
DPR RI H Agustiar Sabran.
Menurutnya, aparat jangan hantam kromo dalam
menangani masalah pembakaran lahan oleh masyarakat di Kalteng maupun di
Kalimantan.
“Harus ada kebijakan dalam hal ini.
Masyarakat yang membakar lahan tuk berladang tidak perlu ditangkap karena
kebiasaan turun-menurun,” tandasnya
kepada kaltengpos online di kantornya DPR RI, kemarin.
Yang pembakaran lahan tuk berladang, tak perlu
diproses hukum karena yang mereka bakar lahannya terbatas dan hanya untuk
menanam saja.
“Yang harus ditindak tegas adalah pembakar
lahan yang dilakukan perusahaan perkebunan. Mereka ini yang membakar lahan
sampai ribuan hektar yang mengakibatkan kabut asap,” kata Agustiar anggota
DPR RI dapil Kalteng.
Hukum memang harus ditegakkan. Hanya harus
dilihat sebab akibat, salah satunya pembakar lahan peladang berpindah. Mereka
sudah tahu caranya, bagaimana menjaga kearifan lokal.(al/OL)