PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Agustin Teras Narang, mengungkapkan rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI.
Menurut Teras Narang, total dana bagi hasil untuk Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 2025 mencapai Rp2,1 triliun. Dana tersebut terdiri dari Rp23,8 miliar dari sektor perkebunan kelapa sawit, Rp1,79 triliun dari sektor sumber daya alam mineral dan pertambangan, Rp14,8 miliar dari sektor kehutanan, dan Rp324,6 miliar dari pajak.
Selain itu, dana alokasi umum (DAU) yang tidak ditentukan peruntukannya mencapai Rp1,2 triliun. Dana lainnya mencakup gaji PPPK sebesar Rp72,8 miliar, dana pendidikan Rp145,1 miliar, kesehatan Rp82,8 miliar, dan pekerjaan umum Rp79,3 miliar. Secara keseluruhan, total dana transfer umum untuk Kalteng mencapai Rp3,7 triliun pada 2025.
“Ini adalah gambaran anggaran pembangunan daerah untuk Kalimantan Tengah. Dengan besaran anggaran tersebut dan luasnya wilayah Kalteng, diperlukan manajemen anggaran dan pembangunan yang baik di tahun depan,” kata Teras Narang.
Teras juga menyoroti alokasi dana untuk kabupaten/kota di Kalteng. Sebagai contoh, Kabupaten Barito Selatan mendapat Rp1 triliun, Barito Utara Rp2,6 triliun, Kapuas Rp1,9 triliun, dan Murung Raya Rp2,1 triliun. Dana tersebut belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan berbagai bentuk transfer pusat lainnya.
Manajemen Anggaran dan Pembangunan yang Baik
Teras menegaskan pentingnya kepemimpinan kepala daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang merata. Dengan transfer ke daerah yang hanya Rp919 triliun dari total APBN sebesar Rp3.613 triliun, kepala daerah dituntut lebih inovatif dalam mengelola anggaran.
“Kepala daerah harus kreatif mengoptimalkan anggaran yang terbatas sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka juga perlu menjaga integritas agar setiap rupiah benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Teras.
Lebih lanjut, Teras juga mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal pembangunan di Kalteng.
“Pascapilkada, semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama untuk kesejahteraan. Masyarakat harus mengawasi kebijakan para pemimpin daerah dan DPRD agar janji kampanye tidak hanya sekadar retorika,” ujarnya.
Ia berharap alokasi dana besar untuk Kalteng benar-benar bisa dimanfaatkan secara maksimal demi kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah. (tim)