31.6 C
Jakarta
Monday, April 14, 2025

KPK Peringatkan Calon Anggota DPRD, Ingat Baik – Baik!

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang
mewanti-wanti anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024 agar tak terjerumus dalam
kasus korupsi. Apalagi, selama ini
banyak anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi.

“Sudah punya LHKPN (laporan
harta kekayaan penyelenggara negara) kan? Kalau belum ya jangan dilantik,”
kata Saut kepada Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi. Keduanya hadir sebagai
pembicara pada acara sosialisasi antikorupsi di DPRD Surabaya.

Saut melanjutkan bahwa KPU tidak
boleh melantik anggota dewan jika mereka belum menyampaikan LHKPN ke KPK.

LHKPN dianggap sebagai salah satu
hal penting dalam upaya pencegahan korupsi. Meski mereka belum ditetapkan
sebagai anggota legislatif, Saut menganggap pembuatan LHKPN tersebut sangat
penting sebagai langkah preventif. Dia mengatakan bahwa tugas KPK tidak hanya
operasi tangkap tangan (OTT).

Berdasar data penindakan KPK, ada
255 anggota DPR dan DPRD yang menjadi tersangka korupsi. Posisi kedua diduduki
para pejabat lintas instansi dengan total 203 orang.

Baca Juga :  Kecewa, Fraksi Gerindra Tidak Solid

Yang berada di posisi ketiga
adalah kepala daerah. Menurut data yang dia paparkan, ada 108 kepala daerah
yang terjerat kasus itu.

“Kalau ditambah yang di
Kepulauan Riau, ya berarti ini sudah 109,” lanjut Saut.

Pria asal Medan tersebut juga
mengingatkan mengenai data provinsi yang terjadi banyak kasus korupsi. Jatim
menduduki peringkat pertama dengan 85 kasus. Beda tipis dengan Jawa Barat, 84
kasus. Di Jakarta, kasus korupsi hanya 59 kasus.

Saut juga memperlihatkan grafis
indeks persepsi korupsi (IPK) kepada peserta. Data itu menunjukkan grafik IPK
Indonesia yang dibandingkan dengan Brasil, India, dan Tiongkok. Angka IPK
Indonesia cenderung meningkat dalam 20 tahun terakhir.

Data tersebut diperoleh dari
perbandingan hasil penelitian sembilan lembaga internasional. Yang mereka nilai
beragam.

Mulai akuntabilitas publik,
rekrutmen PNS, independensi badan audit, penegakan hukum, persepsi korupsi
terhadap lembaga penegak hukum, hingga efektivitas lembaga tindak pidana
korupsi. Dalam skala 1-100, nilai rata-rata Indonesia hanya 38.

Baca Juga :  Idham Amur Beberkan Alasan Aksi Lepas Baju di Arena Muscab PKB

Begitu melihat grafik yang
ditunjukkan Saut, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto
mengacungkan tangan. Dia menanyakan apakah kenaikan indeks persepsi tersebut
berkaitan dengan tingkat kehadiran warga dalam pemilu.

Partisipasi warga dalam pemilu
cenderung meningkat sejak 2004. Menurut Herlina, pemilu terbuka itu justru
menumbuhkan bibit-bibit korupsi ke warga. Salah satunya dengan politik uang.

“Ada kalangan masyarakat
yang hadir itu karena mereka mendapat uang. Dan sistem pemilu yang seperti ini
menurut saya kok tidak baik ya kalau diterus-teruskan,” kata Herlina.

Di Australia, negara mewajibkan
warganya untuk datang saat pemilu. Ada sanksi bagi yang melanggar. Herlina
berharap KPK turut mengusulkan perubahan regulasi supaya pencegahan korupsi
bisa dirasakan seluruh warga.

Saut mengangguk-angguk. Dia
sepakat dengan pernyataan tersebut dan meminta stafnya untuk mencatat masukan
dari anggota dewan. (sal/c7/git/jpnn/kpc)

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang
mewanti-wanti anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024 agar tak terjerumus dalam
kasus korupsi. Apalagi, selama ini
banyak anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi.

“Sudah punya LHKPN (laporan
harta kekayaan penyelenggara negara) kan? Kalau belum ya jangan dilantik,”
kata Saut kepada Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi. Keduanya hadir sebagai
pembicara pada acara sosialisasi antikorupsi di DPRD Surabaya.

Saut melanjutkan bahwa KPU tidak
boleh melantik anggota dewan jika mereka belum menyampaikan LHKPN ke KPK.

LHKPN dianggap sebagai salah satu
hal penting dalam upaya pencegahan korupsi. Meski mereka belum ditetapkan
sebagai anggota legislatif, Saut menganggap pembuatan LHKPN tersebut sangat
penting sebagai langkah preventif. Dia mengatakan bahwa tugas KPK tidak hanya
operasi tangkap tangan (OTT).

Berdasar data penindakan KPK, ada
255 anggota DPR dan DPRD yang menjadi tersangka korupsi. Posisi kedua diduduki
para pejabat lintas instansi dengan total 203 orang.

Baca Juga :  Kecewa, Fraksi Gerindra Tidak Solid

Yang berada di posisi ketiga
adalah kepala daerah. Menurut data yang dia paparkan, ada 108 kepala daerah
yang terjerat kasus itu.

“Kalau ditambah yang di
Kepulauan Riau, ya berarti ini sudah 109,” lanjut Saut.

Pria asal Medan tersebut juga
mengingatkan mengenai data provinsi yang terjadi banyak kasus korupsi. Jatim
menduduki peringkat pertama dengan 85 kasus. Beda tipis dengan Jawa Barat, 84
kasus. Di Jakarta, kasus korupsi hanya 59 kasus.

Saut juga memperlihatkan grafis
indeks persepsi korupsi (IPK) kepada peserta. Data itu menunjukkan grafik IPK
Indonesia yang dibandingkan dengan Brasil, India, dan Tiongkok. Angka IPK
Indonesia cenderung meningkat dalam 20 tahun terakhir.

Data tersebut diperoleh dari
perbandingan hasil penelitian sembilan lembaga internasional. Yang mereka nilai
beragam.

Mulai akuntabilitas publik,
rekrutmen PNS, independensi badan audit, penegakan hukum, persepsi korupsi
terhadap lembaga penegak hukum, hingga efektivitas lembaga tindak pidana
korupsi. Dalam skala 1-100, nilai rata-rata Indonesia hanya 38.

Baca Juga :  Idham Amur Beberkan Alasan Aksi Lepas Baju di Arena Muscab PKB

Begitu melihat grafik yang
ditunjukkan Saut, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto
mengacungkan tangan. Dia menanyakan apakah kenaikan indeks persepsi tersebut
berkaitan dengan tingkat kehadiran warga dalam pemilu.

Partisipasi warga dalam pemilu
cenderung meningkat sejak 2004. Menurut Herlina, pemilu terbuka itu justru
menumbuhkan bibit-bibit korupsi ke warga. Salah satunya dengan politik uang.

“Ada kalangan masyarakat
yang hadir itu karena mereka mendapat uang. Dan sistem pemilu yang seperti ini
menurut saya kok tidak baik ya kalau diterus-teruskan,” kata Herlina.

Di Australia, negara mewajibkan
warganya untuk datang saat pemilu. Ada sanksi bagi yang melanggar. Herlina
berharap KPK turut mengusulkan perubahan regulasi supaya pencegahan korupsi
bisa dirasakan seluruh warga.

Saut mengangguk-angguk. Dia
sepakat dengan pernyataan tersebut dan meminta stafnya untuk mencatat masukan
dari anggota dewan. (sal/c7/git/jpnn/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru