27.9 C
Jakarta
Tuesday, October 15, 2024

Generasi Penerus Kalteng Dituntut Jaga Harkat Martabat Budaya Lokal

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng H Agustiar Sabran SKom menyebut, setiap generasi penerus Kalteng dituntut harus mampu menjaga dan melestarikan budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal.

“Semua orang tanpa terkecuali, harus berkomitmen dalam menjaga harkat dan martabat kebudayaan asli daerah. Apalagi tradisi itu berasal dari nenek moyang suku Dayak yang diwariskan turun-temurun sampai saat ini,” kata H Agustiar Sabran kepada Kalteng Pos (grup prokalteng.co), Minggu (6/2).

Ditambahkan pria yang juga menjabat Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng ini, pelestarian tradisi leluhur tidak boleh hilang ditelan waktu dan terkikis oleh perkembangan zaman. Itulah yang menjadi tugas dan tanggung jawab bersama, baik oleh masyarakat maupun pemerintah.

Baca Juga :  Jaga Kebersamaan di Tengah Keberagaman

Selain itu, generasi muda juga harus mengambil peran dalam melestarikan budaya dan kearifan lokal, demi menjaga harkat dan martabat daerah di Bumi Tambun Bungai. Karena budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal Kalteng sangat beragam. Harus dijaga dan dilestarikan turun-temurun.

Semua pihak harus bisa kreatif untuk mengenalkan dan melestarikaan budaya dan adat istiadat daerah, karena merupakan jati diri. Karena itu perlu ada komitmen untuk melestarikannya, terutama oleh generasi penerus.

Politikus PDIP tersebut juga menegaskan pentingnya melestarikan warisan budaya dan adat istiadat di Bumi Tambun Bungai sebagai identitas dan karakter masyarakat lokal dan menyelaraskannya dengan proses pembangunan daeran dan bangsa.

Agustiar juga mendorong generasi muda agar tidak mengasingkan suatu kebudayaan dalam pembangunan. Pembangunan ditunjukan untuk menciptakan masyarakat yang makmur dan  sejahtera. Karena itu wajib mengelola dan menjaga budaya secara baik, karena budaya merupakan identitas suatu daerah dan bangsa.

Baca Juga :  Semua Elemen Harus Bersatu Memerangi Covid-19

Pelestarian nilai budaya merupakan bukti legitimasi masyarakat terhadap eksistensi sebuah adat dan budaya, keragaman, serta pembangunan karakter sebuah bangsa yang dikembangkan melalui budaya lokal. (nue/ala)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng H Agustiar Sabran SKom menyebut, setiap generasi penerus Kalteng dituntut harus mampu menjaga dan melestarikan budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal.

“Semua orang tanpa terkecuali, harus berkomitmen dalam menjaga harkat dan martabat kebudayaan asli daerah. Apalagi tradisi itu berasal dari nenek moyang suku Dayak yang diwariskan turun-temurun sampai saat ini,” kata H Agustiar Sabran kepada Kalteng Pos (grup prokalteng.co), Minggu (6/2).

Ditambahkan pria yang juga menjabat Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng ini, pelestarian tradisi leluhur tidak boleh hilang ditelan waktu dan terkikis oleh perkembangan zaman. Itulah yang menjadi tugas dan tanggung jawab bersama, baik oleh masyarakat maupun pemerintah.

Baca Juga :  Jaga Kebersamaan di Tengah Keberagaman

Selain itu, generasi muda juga harus mengambil peran dalam melestarikan budaya dan kearifan lokal, demi menjaga harkat dan martabat daerah di Bumi Tambun Bungai. Karena budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal Kalteng sangat beragam. Harus dijaga dan dilestarikan turun-temurun.

Semua pihak harus bisa kreatif untuk mengenalkan dan melestarikaan budaya dan adat istiadat daerah, karena merupakan jati diri. Karena itu perlu ada komitmen untuk melestarikannya, terutama oleh generasi penerus.

Politikus PDIP tersebut juga menegaskan pentingnya melestarikan warisan budaya dan adat istiadat di Bumi Tambun Bungai sebagai identitas dan karakter masyarakat lokal dan menyelaraskannya dengan proses pembangunan daeran dan bangsa.

Agustiar juga mendorong generasi muda agar tidak mengasingkan suatu kebudayaan dalam pembangunan. Pembangunan ditunjukan untuk menciptakan masyarakat yang makmur dan  sejahtera. Karena itu wajib mengelola dan menjaga budaya secara baik, karena budaya merupakan identitas suatu daerah dan bangsa.

Baca Juga :  Semua Elemen Harus Bersatu Memerangi Covid-19

Pelestarian nilai budaya merupakan bukti legitimasi masyarakat terhadap eksistensi sebuah adat dan budaya, keragaman, serta pembangunan karakter sebuah bangsa yang dikembangkan melalui budaya lokal. (nue/ala)

Terpopuler

Artikel Terbaru