26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tak Ada Perubahan, KPU Palangkaraya Tetapkan DCT 436 Orang

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangkaraya Joko Anggoro mengatakan, penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Calon Anggota Legislatif Kota Palangkaraya tak ada perubahan dari Daftar Calon Sementara (DCS).

“Jadi tetap, sampai saat ini kita tetapkan 436 orang,”  ujarnya kepada awak media, Jumat (3/11).

Dia menyebut tidak ada pertukaran daerah pemilihan (dapil) dari Bakal Calon Anggota Legislatif hingga saat ini. Hanya saja ada dapil yang keterwakilan perempuan 0.

“Tapi peserta laki-lakinya 1, jadi angka pembaginya. Ada 1 peserta yakni partai ummat, walaupun dia 0 masih bisa,” bebernya.

Sedangkan keterwakilan perempuan, disebut Joko cukup tinggi. Di Palangkaraya keterwakilan perempuannya di atas 30 persen.

Baca Juga :  DPT Diusahakan Bersih dari Orang Meninggal

“Setelah kita tetapkan DCT ini, kemarin kita terakhir melakukan verifikasi dengan parpol terkait dengan daftar calonnya, kita verifikasi di surat suara. Itu sudah disepakati semua parpol, mereka melakukan tandatangan dan cap stemple berikutnya akan kita kirim spesimen itu ke Jakarta. Nanti tanggal 5 ditetapkan di sana, itu jadi dasar untuk percetakan kertas surat suara,” terangnya. (hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangkaraya Joko Anggoro mengatakan, penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Calon Anggota Legislatif Kota Palangkaraya tak ada perubahan dari Daftar Calon Sementara (DCS).

“Jadi tetap, sampai saat ini kita tetapkan 436 orang,”  ujarnya kepada awak media, Jumat (3/11).

Dia menyebut tidak ada pertukaran daerah pemilihan (dapil) dari Bakal Calon Anggota Legislatif hingga saat ini. Hanya saja ada dapil yang keterwakilan perempuan 0.

“Tapi peserta laki-lakinya 1, jadi angka pembaginya. Ada 1 peserta yakni partai ummat, walaupun dia 0 masih bisa,” bebernya.

Sedangkan keterwakilan perempuan, disebut Joko cukup tinggi. Di Palangkaraya keterwakilan perempuannya di atas 30 persen.

Baca Juga :  DPT Diusahakan Bersih dari Orang Meninggal

“Setelah kita tetapkan DCT ini, kemarin kita terakhir melakukan verifikasi dengan parpol terkait dengan daftar calonnya, kita verifikasi di surat suara. Itu sudah disepakati semua parpol, mereka melakukan tandatangan dan cap stemple berikutnya akan kita kirim spesimen itu ke Jakarta. Nanti tanggal 5 ditetapkan di sana, itu jadi dasar untuk percetakan kertas surat suara,” terangnya. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru