JAKARTA, PROKALTENG.CO – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
PT XL Axiata Tbk (EXCL) menyetujui pembagian dividen sebesar 50 persen dari
laba bersih perseroan tahun buku 2020. Dividend Payout Ratio (DPR) tersebut
lebih besar dibandingkan sebelumnya yang hanya 30 persen dari laba bersih tahun
buku 2019.
“Totalnya dividen ini kurang
lebih sebesar Rp 339,4 miliar yang atau setara denganRp 31,7 per saham,†kata Presiden
Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini, melalui rilisnya yang diterima prokalteng.co, usai RPUS yang dilaksanakan
Jumat (23/4/2021).
Pada tahun buku 2020, XL Axiata mencatatkan
laba bersih sebesar Rp 679 miliar. Pendapatan XL ini berhasil tumbuh mencapai
Rp 26 triliun, meningkat sekitar 3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dian Siswarini menambahkan, RPUS
juga menyetujui sisa dari keuntungan lainnya akan dipergunakan sebagai Alokasi
Cadangan Umum sebesar Rp 100 juta dan sisa Rp32,047 miliar dicatat dalam Saldo
Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.
Selain menyetujui pembagian
dividen, RPUS juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris, serta penambahan
bidang usaha Perseroan.
Lebih lanjut disebutkan Dian
Siswarini, RUPS juga menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris PT XL Axiata
Tbk yang baru, yakni Dr Muhamad Chatib Basri sebagai Presiden Komisaris, serta Vivek
Sood, Dr. David R. Dean, Dato’ Mohd Izzaddin bin Idris, Dr. Hans Wijayasuriya
sebagai Komisaris, dan Yasmin Stamboel Wirjawan, Muliadi Rahardja dan Julianto
Sidarto sebagai Komisaris Independen.
Pemegang saham juga menerima
pengunduran diri Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim sebagai anggota komisaris, dan
memberikan pembebasan tanggung jawab atas tindakan pengawasan yang dilakukannya
selama ini.