33.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Kibarkan Bendera Putih, PHRI: Karyawan Silakan Minta Negara buat Makan

PROKALTENG.CO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh Pemerintah, tampaknya mulai memperlihatkan dampak. Bukan hanya pada kasus penularan Covid-19, tetapi juga menimbulkan imbas luar biasa di sektor perekonomian.

Pasalnya, pandemi Covid-19 yang membuat Pemerintah harus menerapkan berbagai pembatasan, telah membuat banyak sektor usaha kebingungan. Termasuk bagi pengusaha hotel dan restoran yang kelimpungan.

Seperti para pengusaha hotel dan restoran di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang mengaku sudah kewalahan menanggung biaya operasional akibat dampak PPKM Darurat ini.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Garut, Deden Rohim mengatakan, jika PPKM Darurat ini diperpanjang, pelaku usaha hotel dan restoran akan kebingungan. Baik untuk membayar gaji karyawan maupun biaya perawatan tempat.

Baca Juga :  Ironis! Dulu Vietnam Belajar Lobster, Padi dan Patin dari Indonesia, K

“Jika diperpanjang misalnya, ya saya akan serahkan seluruh karyawan. Silakan minta ke negara untuk mereka bisa makan karena (pengusaha) sudah tidak mampu bayar,” katanya di Garut, Senin (19/7).

Deden berharap pemerintah daerah memperhatikan pelaku usaha hotel dan restoran, semisal bantuan subsidi atau membebaskan pajak selama pandemi Covid-19.

Menurutnya keringanan itu bisa membantu keuangan perusahaan, yang nantinya bisa dialihkan untuk membayar gaji karyawan. “Pajak harus bayar tapi tempat usaha harus tutup, sudah gak sanggup lagi," cetusnya.

Sekitar 30 hotel dan restoran di Garut pun memasang bendera merah putih dengan gambar emotikon menangis mengungkapkan kesedihannya terkait dampak PPKM Darurat ini.

“Kami ini sudah berjibaku hampir dua tahun covid ini, ini (pasang bendera) adalah sebuah refleksi, hati kami ini menangis," katanya.

Baca Juga :  Mitra Holding UMi Berjuang Sediakan Akses Keuangan Formal di Kampung Nelayan

sementara Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, pihaknya akan menemui Ketua PHRI Garut untuk membahas ini, salah satunya wacana pengurangan pajak. “Untuk membantu pelaku usaha hotel dan restoran, yang bisa kami lakukan adalah pengurangan pajak,” ucapnya.

PROKALTENG.CO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh Pemerintah, tampaknya mulai memperlihatkan dampak. Bukan hanya pada kasus penularan Covid-19, tetapi juga menimbulkan imbas luar biasa di sektor perekonomian.

Pasalnya, pandemi Covid-19 yang membuat Pemerintah harus menerapkan berbagai pembatasan, telah membuat banyak sektor usaha kebingungan. Termasuk bagi pengusaha hotel dan restoran yang kelimpungan.

Seperti para pengusaha hotel dan restoran di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang mengaku sudah kewalahan menanggung biaya operasional akibat dampak PPKM Darurat ini.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Garut, Deden Rohim mengatakan, jika PPKM Darurat ini diperpanjang, pelaku usaha hotel dan restoran akan kebingungan. Baik untuk membayar gaji karyawan maupun biaya perawatan tempat.

Baca Juga :  Ironis! Dulu Vietnam Belajar Lobster, Padi dan Patin dari Indonesia, K

“Jika diperpanjang misalnya, ya saya akan serahkan seluruh karyawan. Silakan minta ke negara untuk mereka bisa makan karena (pengusaha) sudah tidak mampu bayar,” katanya di Garut, Senin (19/7).

Deden berharap pemerintah daerah memperhatikan pelaku usaha hotel dan restoran, semisal bantuan subsidi atau membebaskan pajak selama pandemi Covid-19.

Menurutnya keringanan itu bisa membantu keuangan perusahaan, yang nantinya bisa dialihkan untuk membayar gaji karyawan. “Pajak harus bayar tapi tempat usaha harus tutup, sudah gak sanggup lagi," cetusnya.

Sekitar 30 hotel dan restoran di Garut pun memasang bendera merah putih dengan gambar emotikon menangis mengungkapkan kesedihannya terkait dampak PPKM Darurat ini.

“Kami ini sudah berjibaku hampir dua tahun covid ini, ini (pasang bendera) adalah sebuah refleksi, hati kami ini menangis," katanya.

Baca Juga :  Mitra Holding UMi Berjuang Sediakan Akses Keuangan Formal di Kampung Nelayan

sementara Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, pihaknya akan menemui Ketua PHRI Garut untuk membahas ini, salah satunya wacana pengurangan pajak. “Untuk membantu pelaku usaha hotel dan restoran, yang bisa kami lakukan adalah pengurangan pajak,” ucapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru