Site icon Prokalteng

Menurut Disperindag, Ini Penyebab Melonjaknya Harga Cabai di Palangka

menurut-disperindag-ini-penyebab-melonjaknya-harga-cabai-di-palangka

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Perdagangan Dan
Perindustrian (Disperindag) Kalteng, Aster Bonawaty Mangkusari, melalui Kasi
Barang Pokok, Barang Penting dan Distribusi, Isamaliki mengatakan ada sejumlah
faktor yang membuat harga cabai rawit melonjak tinggi.

Menurutnya, faktor gelombang
tinggi saat ini dan faktor cuaca yang mempengaruhi produksi cabai menurun
membuat harga naik. Karena memang Kalteng bergantung sebanyak 80 persen pasokan
cabai dari Kalimantan Selatan dan Pulau Jawa.

“Kita telah berkoordinasi
dengan Disperindag Kalsel pada Senin (4/1) lalu, memang segitu harganya.
Seputaran harga terendah ada di angka Rp90 ribu dan tertinggi Rp120 ribu,”
jelas Isamaliki.

Alasan selanjutnya, karena
Kalteng tidak memiliki kebun sehingga tak bisa mencukupi kebutuhan cabai
sendiri dan akhirnya membutuhkan pasokan dari luar Kalteng.

“Selama ini saya cek harga
itu memang tinggi tapi masih tersedia di pasaran. Memang dari pedagang
mengambil di tengkulak memang sudah segitu,” tuturnya.

Ia menjelaskan, selain faktor
pengiriman, dan curah hujan yang mempengaruhi produksi. Biaya angkut juga
mempengaruhi harga.

Sementara itu, Disperindag
setempat juga tak bisa menekan pedagang untuk menurunkan harga karena akan
membuat pedagang sekitar merugi. “Kita meminta pedagang menekan menurunkan
harga pastinya kasihan di pedagang karena mereka sudah membeli dengan harga
tinggi. Belum lagi ketahanan cabai saat disimpan akan busuk atau
menyusut,” bebernya.

Terkecuali pemerintah dapat
memberikan subsidi akan hal itu, namun dijelaskan Kasi Bapokting dan Distribusi
ini, bahwa subsidi melalui Operasi Pasar (OP) cabai murah juga tidak mungkin
dilakukan tanpa ada arahan dari Gubernur Kalteng yang mengintruksikan.

“Kalau dari kami akan
dipantau terus dan dilaporkan di Kementerian apa yang terjadi kenaikan,”
katanya.

Pengecekan ketahanan pangan akan
masif dilakukan, jika terjadi kejanggalan harga dan harga terpaut signifikan
akan dicek apakah ada permainan didalamnya. Kalau ada selisih tinggi maka akan
segera dicek apakah terjadi kejanggalan. Akan dibandingkan harganya, apabila
memang ditemukan kecurangan segera dilakukan penindakan.

“Rantai distribusi kalau
pasokan ke Kalteng ini dari Banjarmasin. Itu pemantauannya barang lewat mana
saja akan kita cek sampai barang itu ditujukan. Dari situ kelihatan harga
barang, biaya ongkos, sampai harga jual,” bebernya.

Sementara itu, demi menjaga
ketahanan pangan di massa pandemi Covid-19, Kalteng telah membentuk Satgas
Ketahanan Pangan sesuai Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/397/2020.
Di dalamnya sejumlah lembaga dan instansi dilibatkan untuk memonitoring dan
mengevaluasi terhadap ketersediaan, keamanan dan distribusi pangan di
Kalimantan Tengah.

Exit mobile version