PROKALTENG.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah mengumumkan,
pada bulan Maret 2021, inflasi di Kalteng sebesar 0,12 persen atau mengalami
kenaikan indeks harga dari 105,52 (Februari 2021) menjadi 105,65 (Maret 2021).
Inflasi ini dipengaruhi oleh
peningkatan indeks harga pada kelompok makanan, minuman dan tembakau (0,80
persen) serta kelompok penyedia makanan dan minuman/restoran (0,21 persen).
Inflasi itu berdasarkan acuan dua
kota di Kalteng, yakni Palangka Raya dan Sampit.
Pada Maret ini, inflasi di Kota Palangka
Raya sebesar 0,18 persen dan menempati peringkat ke-31 kota inflasi di tingkat
nasional. Sedangkan Sampit menempati peringkat ke-55 dengan inflasi 0,04 persen.
Inflasi di Palangka Raya (0,18
persen) dipengaruhi oleh peningkatan indeks harga pada kelompok makanan,
minuman, dan tembakau (0,75 persen), kelompok penyedia makanan dan
minuman/restoran (0,13 persen), serta kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya
(0,08 persen).
Inflasi di Sampit (0,04 persen)
dipengaruhi oleh peningkatan indeks harga pada kelompok makanan, minuman dan
tembakau (0,85 persen), kelompok penyedia makanan dan minuman/restoran (0,39
persen), serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga
(0,11 persen).
Kelompok bahan makanan, minuman,
dan tembakau masih mendominasi perkembangan indeks harga, baik di Palangka Raya
maupun di Sampit. Komoditas cabai rawit, rokok kretek filter dan bawang putih
menjadi komoditas pemicu inflasi yang terjadi di kedua kota.
Sementara penurunan harga emas
perhiasan menjadi instrumen reduktif terhadap kenaikan indeks harga secara umum
di kedua kota. Andil tarif angkutan udara pun masih berpengaruh signifikan
terhadap perubahan indeks harga di kedua kota.
Dari 12 kota pantauan IHK di
wilayah Kalimantan, 8 kota mengalami inflasi dan 4 kota mengalami deflasi.
Inflasi tertinggi terjadi di Kotabaru sebesar 0,68 persen, diikuti oleh Tanjung
Selor (0,64 persen) dan Samarinda (0,24 persen).
Sementara deflasi tertinggi
terjadi di Singkawang (0,50 persen). IHK cukup tinggi terjadi di Sintang
(111,21), diikuti oleh Kotabaru (108,51) dan Tanjung (107,38). Tanjung Selor masih
menjadi kota yang memiliki IHK terendah di wilayah Kalimantan yaitu sebesar
103,50.
Sedangkan IHK di wilayah
Kalimantan Tengah berada di level moderat, sebagaimana terlihat di Palangka
Raya (105,76) dan Sampit (105,62).