BANJARBARU, PROKALTENG.CO – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng), adakan kegiatan rekonsiliasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Penyetoran Pajak Barang Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL) bersama Pemerintah Daerah.
Kegiatan yang pertama kali dilaksanakan di Kalimantan ini menghadirkan lebih dari 150 peserta dari seluruh Dinas Pendapatan atau Pengelolaan Pajak dan Retribusi pemerintah kabupaten dan kota se Kalselteng. Berlangsung selama dua hari sejak 24 hingga 25 Juli di Gedung Panglima Batur PLN UID Kalselteng, Banjarbaru.
General Manager PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifin menyampaikan, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dan perhitungan terkait setoran PBJT-TL dari PLN.
“Kita sangat perlu menyamakan persepsi agar tidak miskomunikasi, sehingga informasi-informasi yang tidak berdasar terkait penyetoran PLN ke Pemda bisa kita anulir bersama,” tutur Joharifin saat membuka kegiatan tersebut, Rabu (24/7).
Joharifin menegaskan bahwa dalam pungutan pajak melalui rekening listrik, PLN sama sekali tidak menerima keuntungan sebab Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari hasil pembayaran dan pembelian tenaga listrik pelanggan diserahkan seratus persen kepada pemerintah sesuai dengan perdanya masing-masing.
“Kami sangat menjunjung tinggi integritas, khususnya masalah keuangan. Oleh karena itu, kami tidak mengambil keuntungan sama sekali terkait PPJ ini. Semua kami serahkan ke pemda,” tegasnya.
Joharifin juga mengatakan bahwa pungutan PBJT-TL ini sangat berguna bagi keberlangsungan pembangunan daerah. Sehingga ia berharap agar masyarakat tidak menunggak pembayaran listrik, bahkan lebih baik lagi membayar listrik di awal bulan.
“Pada perhitungan 2023 lalu, pungutan dari PBJT-TL ini hampir Rp 466 milyar untuk seluruh Kalselteng, dan ini semua digunakan untuk pembangunan. Kita berharap masyarakat bisa memahaminya bahwa pembayaran listrik tepat waktu itu tidak hanya berpengaruh terhadap PLN, namun juga berdampak positif bagi daerahnya masing-masing.” pungkas Joharifin.
Kepala Badan Pendapatan Daerah kabupaten Tanah Bumbu H. Deny Hariyanto, menyatakan antusiasmenya dengan kegiatan Coklit tersebut.
“Kegiatan seperti ini yang kita harapkan dan kedepannya semoga dapat berlanjut. Sebagai mitra dari Pemda dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kami sangat berterima kasih kepada PLN. Kami berharap PLN kedepan semakin berjaya,” tukasnya.
Senada, Kepala Bapenda Kabupaten Katingan Yodihel, menyambut baik kegiatan Coklit yang pertama ini.
“Agenda ini sangat bagus agar kita semua jadi sepemikiran dan sepaham. Kita juga bisa bersilaturahmi dengan instansi yang sama dari daerah lain se Kalselteng. Harapannya ini akan menjadi agenda rutin dari PLN,” imbuh Yodihel.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan melalui Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel, Miftahul Chair turut mengapresiasi kegiatan rekonsiliasi tersebut.
“Terima kasih kepada PLN yang telah menginisiasi pencocokan dan penelitian ini, melalui kegiatan ini, teman-teman di daerah menjadi terbuka pandangannya terkait pungutan PBJT-TL ini,” ujar Mitahul.
Bagi pemerintah, pungutan PBJT-TL ini sangat berguna untuk melanjutkan pembangunan daerah melalui peningkatan PAD, sambungnya.
“Kita sudah mendengar paparan pak GM, dimana dalam pembayaran dan pembelian listrik, ada pajak kepada pemerintah. Jadi dihimbau kepada seluruh masyarakat agar lakukanlah pembayaran listrik tepat waktu atau di awal bulan,” kata Miftahul.
Diakhir kegiatan Coklit, PLN UID Kalselteng memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota yang telah melakukan pembayaran listrik di awal waktu. hal ini dilakukan sebagai penyemangat bagi pihak lain dan masyarakat luas, bahwa pembayaran listrik lebih awal bisa mendapatkan apresiasi dari PLN. (tim)