25.2 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Ganggu Ketenangan Warga, Acara Live Musik DJ Dibubarkan Polisi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Acara live hiburan musik Disc Jokie (DJ) di  Jalan Rajawali VII, Gang Mangga Dua, Kota Palangka Raya dihentikan oleh petugas Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya, Minggu (29/5/2022) dini hari. Sebab, keberadaan acara tersebut, dinilai telah mengganggu ketenangan warga saat waktu istirahat.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kanit SPKT Ipda Tri Marsono menjelaskan, penghentian serta pembubaran kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari pengaduan masyarakat.

“Kegiatan live musik terpaksa kita hentikan, setelah ada warga melaporkan bahwa kegiatan live musik DJ dengan volume tinggi yang berlangsung sejak malam hingga dini hari sangat mengganggu waktu istirahat masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi,” ucapnya.

Baca Juga :  Di Palangka Raya, Kini Pemakaian Masker Sebatas Imbauan

Setelah menerima pengaduan tersebut, menurutnya petugas pun segera berkoordinasi dengan ketua RT setempat, dan kemudian mendatangi lokasi untuk meminta menghentikan aktivitas tersebut.  Tak hanya itu, seluruh pengunjung yang hadir pun diminta segera membubarkan diri.

“Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan saling menghargai sesama warga guna mewujudkan situasi yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Acara live hiburan musik Disc Jokie (DJ) di  Jalan Rajawali VII, Gang Mangga Dua, Kota Palangka Raya dihentikan oleh petugas Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya, Minggu (29/5/2022) dini hari. Sebab, keberadaan acara tersebut, dinilai telah mengganggu ketenangan warga saat waktu istirahat.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kanit SPKT Ipda Tri Marsono menjelaskan, penghentian serta pembubaran kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari pengaduan masyarakat.

“Kegiatan live musik terpaksa kita hentikan, setelah ada warga melaporkan bahwa kegiatan live musik DJ dengan volume tinggi yang berlangsung sejak malam hingga dini hari sangat mengganggu waktu istirahat masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi,” ucapnya.

Baca Juga :  Di Palangka Raya, Kini Pemakaian Masker Sebatas Imbauan

Setelah menerima pengaduan tersebut, menurutnya petugas pun segera berkoordinasi dengan ketua RT setempat, dan kemudian mendatangi lokasi untuk meminta menghentikan aktivitas tersebut.  Tak hanya itu, seluruh pengunjung yang hadir pun diminta segera membubarkan diri.

“Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan saling menghargai sesama warga guna mewujudkan situasi yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru