24.7 C
Palangkaraya
Friday, March 31, 2023

Di Palangka Raya, Kini Pemakaian Masker Sebatas Imbauan

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pemerintah Pusat secara resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di akhir tahun 2022 kemarin. Menanggapi hal itu, Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengaku pencabutan PPKM tersebut, beriringan dengan kasus Covid-19 yang sudah betul-betul menurun.

“Terakhir diupdate itu ada 2, rata- rata memang hari ini nol kasusnya. Ada yang satu, ada yang 2.  Jadi memang mengalami penurunan, saat ini yang terkonfirmasi positif ada 10 orang, 7 orang melakukan isoman, 3 orangnya dirawat di rumah sakit,”ujarnya, Sabtu (31/12) kemarin.

Dia mengaku pencabutan PPKM ini, merupakan bagian transisi dari pandemi ke endemi. Akan tetapi, dengan sejumlah catatan, dia mengimbau warga untuk tetap menggunakan masker di tengah banyak orang dan rapat di dalam ruangan. Dengan demikian, transisi pandemi ke endemi bukan berarti bebas tidak memakai masker. Akan tetapi tetap menggunakan masker di masa transisi.

Baca Juga :  Disperindag Palangka Raya Gelar Operasi Pasar 1.300 Liter Migor Bersubsidi

“Kalau tes PCR masih, kenapa Indonesia ini jadi berhasil untuk menekan kasus Covid-19, karena vaksinasinya bagus. Capaian vaksinasi 1 dan 2 bagus sudah di atas 100 persen. Vaksinasi dosis ketiga pun bagus juga, dan saat ini vaksin ke empat untuk lansia. Vaksin masih tetap dilakukan karena kekebalan komunitas yang kita perlukan,” ujarnya.

Di masa transisi pandemi ke endemi, menurut Kepala BPBD Kota Palangka Raya itu, penggunaan peduli lindungi untuk pelaku perjalananan jalur udara masih diberlakukan. “Hanya saja namanya PPKM, pembatasan kegiatan masyarakat yang perlu kita pahami. Saat ini silakan kegiatan masyarakat dilakukan 100 persen, tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti pemakaian masker saat kumpul di orang banyak,”pungkasnya.

Baca Juga :  Bersih Tanpa Sampah, Ciptakan Lingkungan Ramah Penuh Pesona





Reporter: Hfz

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pemerintah Pusat secara resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di akhir tahun 2022 kemarin. Menanggapi hal itu, Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengaku pencabutan PPKM tersebut, beriringan dengan kasus Covid-19 yang sudah betul-betul menurun.

“Terakhir diupdate itu ada 2, rata- rata memang hari ini nol kasusnya. Ada yang satu, ada yang 2.  Jadi memang mengalami penurunan, saat ini yang terkonfirmasi positif ada 10 orang, 7 orang melakukan isoman, 3 orangnya dirawat di rumah sakit,”ujarnya, Sabtu (31/12) kemarin.

Dia mengaku pencabutan PPKM ini, merupakan bagian transisi dari pandemi ke endemi. Akan tetapi, dengan sejumlah catatan, dia mengimbau warga untuk tetap menggunakan masker di tengah banyak orang dan rapat di dalam ruangan. Dengan demikian, transisi pandemi ke endemi bukan berarti bebas tidak memakai masker. Akan tetapi tetap menggunakan masker di masa transisi.

Baca Juga :  Bicara Soal Politik Indentitas, Dewan Sarankan Begini

“Kalau tes PCR masih, kenapa Indonesia ini jadi berhasil untuk menekan kasus Covid-19, karena vaksinasinya bagus. Capaian vaksinasi 1 dan 2 bagus sudah di atas 100 persen. Vaksinasi dosis ketiga pun bagus juga, dan saat ini vaksin ke empat untuk lansia. Vaksin masih tetap dilakukan karena kekebalan komunitas yang kita perlukan,” ujarnya.

Di masa transisi pandemi ke endemi, menurut Kepala BPBD Kota Palangka Raya itu, penggunaan peduli lindungi untuk pelaku perjalananan jalur udara masih diberlakukan. “Hanya saja namanya PPKM, pembatasan kegiatan masyarakat yang perlu kita pahami. Saat ini silakan kegiatan masyarakat dilakukan 100 persen, tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti pemakaian masker saat kumpul di orang banyak,”pungkasnya.

Baca Juga :  Sarang Walet Berperan Besar Sumbangkan PAD di Palangka Raya





Reporter: Hfz

Most Read

Artikel Terbaru