32.5 C
Jakarta
Tuesday, April 23, 2024

Tetap Gunakan Masker Saat Beribadah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Perayaan Hari Raya Iduladha 1442 H yaitu jatuh pada besok, Selasa (20/7) esok, seusai dengan surat edaran bersama Forkopimda Kalteng, pelaksanaan salat Iduladha 1442 H bisa dilaksanakan pada wilayah yang masuk dalam zona kuning dan hijau. Sedangkan bagi warga yang tinggal di wilayah zona orange dan merah diharapkan salat di rumah.

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengimbau dengan diperbolehkan salat Iduladha, untuk seluruh masyarakat  tetap menggunakan masker saat  berlangsungnya pelaksanaan salat iduladha.

“Sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo, penggunaan masker harus selalu dilakukan. Terlebih saat bertemu dengan orang, jangan pernah dilepas. Mengingat kita akan memasuki Hari Raya Iduladha maka masyarakat diimbau tetap memakai masker saat beribadah,” ujarnya, Senin (19/7).

Baca Juga :  Marak Lahan Kosong Terbakar, BPBD Sebut Faktor Kesengajaan

Kapolda meminta, agar panitia pelaksanaan salat Iduladha bisa melakukan pengetatan terhadap protokol Kesehatan. Diantaranya dengan perenggangan saf maupun menyediakan tempat cuci tangan bagi jamaah.

“Setelah sampai di masjid, segera cuci tangan menggunakan sabun. Jangan pernah melepas masker. Setelah salat silakan kembali pulang ke rumah masing-masing agar tidak menimbulkan kerumunan,” imbaunya.

Masyarakat juga diimbau untuk membawa sajadah sendiri dan melakukan wudhu di rumah, untuk menghindari kontak saat berada di masjid guna mengantisipasi penyebaran covid 19. Pemakaian masker hingga menutupi hidung wajib dilakukan sebagai salah satu bentuk protokol Kesehatan dalam mencegah Covid 19.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Perayaan Hari Raya Iduladha 1442 H yaitu jatuh pada besok, Selasa (20/7) esok, seusai dengan surat edaran bersama Forkopimda Kalteng, pelaksanaan salat Iduladha 1442 H bisa dilaksanakan pada wilayah yang masuk dalam zona kuning dan hijau. Sedangkan bagi warga yang tinggal di wilayah zona orange dan merah diharapkan salat di rumah.

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengimbau dengan diperbolehkan salat Iduladha, untuk seluruh masyarakat  tetap menggunakan masker saat  berlangsungnya pelaksanaan salat iduladha.

“Sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo, penggunaan masker harus selalu dilakukan. Terlebih saat bertemu dengan orang, jangan pernah dilepas. Mengingat kita akan memasuki Hari Raya Iduladha maka masyarakat diimbau tetap memakai masker saat beribadah,” ujarnya, Senin (19/7).

Baca Juga :  Marak Lahan Kosong Terbakar, BPBD Sebut Faktor Kesengajaan

Kapolda meminta, agar panitia pelaksanaan salat Iduladha bisa melakukan pengetatan terhadap protokol Kesehatan. Diantaranya dengan perenggangan saf maupun menyediakan tempat cuci tangan bagi jamaah.

“Setelah sampai di masjid, segera cuci tangan menggunakan sabun. Jangan pernah melepas masker. Setelah salat silakan kembali pulang ke rumah masing-masing agar tidak menimbulkan kerumunan,” imbaunya.

Masyarakat juga diimbau untuk membawa sajadah sendiri dan melakukan wudhu di rumah, untuk menghindari kontak saat berada di masjid guna mengantisipasi penyebaran covid 19. Pemakaian masker hingga menutupi hidung wajib dilakukan sebagai salah satu bentuk protokol Kesehatan dalam mencegah Covid 19.

Terpopuler

Artikel Terbaru