31.5 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Wali Kota Memperbolehkan Pelaksanaan Salat Iduladha, Ini Ketentuannya

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Hari raya iduladha 1422 Hijriah dilaksakanan besok, Selasa (20/7). Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin selaku ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya memperbolehkan adanya salat iduladha. Orang nomor satu di Kota Cantik Palangka Raya mengingatkan, agar pelaksanaan Salat  Iduladha memperhatikan Protokol Kesehatan.

“Jemaah sholat idul adha kapasitas 50 persen dari biasanya,terutama masker harus benar benar diperhatikan, dan tidak menerima warga dari luar , hanya boleh menerima warga sekitar di dekat mesjid”kata Fairid.

Sedangkan untuk masyarakat Lanjut Usia (Lansia), dirinya mengimbau untuk tetap di rumah saja melakukan salat Iduladhanya. Terlebih Lansia yang memiliki komorbit atau penyakit bawaan di anjurkan tetap di rumah saja.

Baca Juga :  Selain Tempat Ibadah, Masjid Sebagai Pusat Kegiatan Umat Islam

Selain itu, jemaah masjid yang melaksanakan salat Iduladha harus berasal atau berdomisili sekitar masjid, dan tidak menerima jamaah dari luar domisili atau dari luar kompleks sekitar masjid tersebut.

Fairid menegaskan, apabila Tim Satgas menemukan masyarakat yang tidak menaati terhadap protokol kesehatan pada saat pelaksanaan salat iduladha, maka Tim Satgas akan menindak tegas tidak memperbolehkan pada saat pelaksanaan salat iduladha yang tidak menerapkan aturan tersebut.

“Apabila tim satgas menemukan masyarakat yang tidak taat terhadap prokes, terlebih tidak melakukan pengaturan , ataupun tidak memakai masker, maka akan menindak tegas,”tandasnya.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Hari raya iduladha 1422 Hijriah dilaksakanan besok, Selasa (20/7). Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin selaku ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya memperbolehkan adanya salat iduladha. Orang nomor satu di Kota Cantik Palangka Raya mengingatkan, agar pelaksanaan Salat  Iduladha memperhatikan Protokol Kesehatan.

“Jemaah sholat idul adha kapasitas 50 persen dari biasanya,terutama masker harus benar benar diperhatikan, dan tidak menerima warga dari luar , hanya boleh menerima warga sekitar di dekat mesjid”kata Fairid.

Sedangkan untuk masyarakat Lanjut Usia (Lansia), dirinya mengimbau untuk tetap di rumah saja melakukan salat Iduladhanya. Terlebih Lansia yang memiliki komorbit atau penyakit bawaan di anjurkan tetap di rumah saja.

Baca Juga :  Selain Tempat Ibadah, Masjid Sebagai Pusat Kegiatan Umat Islam

Selain itu, jemaah masjid yang melaksanakan salat Iduladha harus berasal atau berdomisili sekitar masjid, dan tidak menerima jamaah dari luar domisili atau dari luar kompleks sekitar masjid tersebut.

Fairid menegaskan, apabila Tim Satgas menemukan masyarakat yang tidak menaati terhadap protokol kesehatan pada saat pelaksanaan salat iduladha, maka Tim Satgas akan menindak tegas tidak memperbolehkan pada saat pelaksanaan salat iduladha yang tidak menerapkan aturan tersebut.

“Apabila tim satgas menemukan masyarakat yang tidak taat terhadap prokes, terlebih tidak melakukan pengaturan , ataupun tidak memakai masker, maka akan menindak tegas,”tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru