30.6 C
Jakarta
Thursday, March 28, 2024

Warga Desak Polda Kalteng Berantas Mafia Tanah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Sejumlah Masyarakat yang tergabung dalam Forum Pranata Adat dan Kearifan Lokal Kalimantan Tengah mendatangi Mapolda Kalteng, Senin (18/7/2022) Siang.

Kehadiran sejumlah masyarakat itu, tidak lain untuk menyampaikan kepedulian mereka dengan maraknya permasalahan sosial dan lingkungan hidup yang berhubungan dengan mafia tanah di Kalimantan Tengah dan Kota Palangka Raya secara khusus.

Koordinator aksi Wancino mengatakan, kedatangan pihaknya ke Polda Kalteng yakni ingin meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan mafia tanah yang ada di Bumi Tambun Bungai ini.

“Karena konflik yang terjadi selama ini, di beberapa daerah seperti Desa Kinipan di Kabupaten Lamandau, Desa Penyang, Desa Sungai Ubar, Desa Danau Sembuluh Kabupaten Kotim, Desa Humbang Raya di Kabupaten Kapuas, Desa Galinggang, Desa Rantau Asem, Desa Tumbang Labehu, Desa Tumbang Atie Kabupaten Katingan, sangat merugikan masyarakat.  Dan ini menimbulkan permasalahan sosial yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucapnya dalam orasi yang disampaikan.

Baca Juga :  Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di UPR Disebut Tak Transparan

Melalui kegiatan hari ini, dia menuturkan sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya mafia tanah yang ada di Kalimantan Tengah.  Terlebih di Kota Palangka Raya.

“Maka dari itu, kami meminta kepolisian untuk menindak tegas kepada semua pihak yang terlibat serta menindak kepada masyarakat yang menggelar aksi dengan membawa sajam tanpa izin, karena bisa menimbulkan tindakan kekerasan seperti yang terjadi di Jalan Menteng XII belum lama ini,” tambahnya.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Faisal F Napitupulu mengatakan secara tegas tidak akan memberikan ruang kepada mafia tanah dan akan menindak tegas.

“Kepolisian tentunya sudah berkoordinasi dengan Kepala BPN Provinsi Kalimantan Tengan terkait permasalahan tanah yang ada di Kalimantan Tengah ini. Kami akan tindak tegas apabila mendapatkan mafia tanah, karena tidak kami toleransi terhadap preman ini. Satgas juga sedang bergerak mengatasi permasalahan lahan yang ada,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kompolnas Berharap Vonis Banding AKP MA Berubah Lebih Berat





Reporter: Syahyudi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Sejumlah Masyarakat yang tergabung dalam Forum Pranata Adat dan Kearifan Lokal Kalimantan Tengah mendatangi Mapolda Kalteng, Senin (18/7/2022) Siang.

Kehadiran sejumlah masyarakat itu, tidak lain untuk menyampaikan kepedulian mereka dengan maraknya permasalahan sosial dan lingkungan hidup yang berhubungan dengan mafia tanah di Kalimantan Tengah dan Kota Palangka Raya secara khusus.

Koordinator aksi Wancino mengatakan, kedatangan pihaknya ke Polda Kalteng yakni ingin meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan mafia tanah yang ada di Bumi Tambun Bungai ini.

“Karena konflik yang terjadi selama ini, di beberapa daerah seperti Desa Kinipan di Kabupaten Lamandau, Desa Penyang, Desa Sungai Ubar, Desa Danau Sembuluh Kabupaten Kotim, Desa Humbang Raya di Kabupaten Kapuas, Desa Galinggang, Desa Rantau Asem, Desa Tumbang Labehu, Desa Tumbang Atie Kabupaten Katingan, sangat merugikan masyarakat.  Dan ini menimbulkan permasalahan sosial yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucapnya dalam orasi yang disampaikan.

Baca Juga :  Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di UPR Disebut Tak Transparan

Melalui kegiatan hari ini, dia menuturkan sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya mafia tanah yang ada di Kalimantan Tengah.  Terlebih di Kota Palangka Raya.

“Maka dari itu, kami meminta kepolisian untuk menindak tegas kepada semua pihak yang terlibat serta menindak kepada masyarakat yang menggelar aksi dengan membawa sajam tanpa izin, karena bisa menimbulkan tindakan kekerasan seperti yang terjadi di Jalan Menteng XII belum lama ini,” tambahnya.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Faisal F Napitupulu mengatakan secara tegas tidak akan memberikan ruang kepada mafia tanah dan akan menindak tegas.

“Kepolisian tentunya sudah berkoordinasi dengan Kepala BPN Provinsi Kalimantan Tengan terkait permasalahan tanah yang ada di Kalimantan Tengah ini. Kami akan tindak tegas apabila mendapatkan mafia tanah, karena tidak kami toleransi terhadap preman ini. Satgas juga sedang bergerak mengatasi permasalahan lahan yang ada,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kompolnas Berharap Vonis Banding AKP MA Berubah Lebih Berat





Reporter: Syahyudi

Terpopuler

Artikel Terbaru