28.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Anggota DPRD Ini Usulkan Penanganan Sungai Bengaris

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui juru bicaranya Nuriyanto menyampaikan pandangan dan sorotan terkait sejumlah isu strategis yang termuat dalam Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2019 tentang rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara (Barut) tahun 2018-2023.

Dalam pidato pengantar Bupati Barut tentang perubahan RPJMD tahun 2018-2023 terdapat beberapa program indikator kinerja perangkat daerah yang berubah. Di antaranya program yang semula berjumlah 235 menjadi 133, indikator kinerja sasaran yang semula berjumlah 28 menjadi 24, indikator kinerja Utama perangkat daerah yang semula berjumlah 178 menjadi 177.

“Kami dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta penjelasan tentang pengurangan ini pada rapat pembahasan nanti sesuai jadwal Badan musyawarah,” ucap Nuriyanto, belum lama ini.

Baca Juga :  Pelanggar Prokes Kembali Terjaring, Kali ini 18 Orang

Lebih lanjut Anggota DPRD Barut tersebut menyampaikan bahwa berkenaan dengan adanya perubahan Raperda tentang RPJMD tahun 2018-2023, pihaknya mengusulkan agar dapat dimasukkan menjadi salah satu program prioritas yaitu program penanganan penanggulangan banjir yang berulang akibat curah hujan yang tinggi di dalam Kota Muara Teweh khususnya di sekitaran aliran sungai Bengaris dan anak sungainya.

Hal hal yang belum dikritisi akan disampaikan pada rapat pembahasan gabungan bersama Tim eksekutif sebagaimana sidang paripurna akan dilaksanakan pada Senin (12/7) mendatang. 

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui juru bicaranya Nuriyanto menyampaikan pandangan dan sorotan terkait sejumlah isu strategis yang termuat dalam Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2019 tentang rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara (Barut) tahun 2018-2023.

Dalam pidato pengantar Bupati Barut tentang perubahan RPJMD tahun 2018-2023 terdapat beberapa program indikator kinerja perangkat daerah yang berubah. Di antaranya program yang semula berjumlah 235 menjadi 133, indikator kinerja sasaran yang semula berjumlah 28 menjadi 24, indikator kinerja Utama perangkat daerah yang semula berjumlah 178 menjadi 177.

“Kami dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta penjelasan tentang pengurangan ini pada rapat pembahasan nanti sesuai jadwal Badan musyawarah,” ucap Nuriyanto, belum lama ini.

Baca Juga :  Pelanggar Prokes Kembali Terjaring, Kali ini 18 Orang

Lebih lanjut Anggota DPRD Barut tersebut menyampaikan bahwa berkenaan dengan adanya perubahan Raperda tentang RPJMD tahun 2018-2023, pihaknya mengusulkan agar dapat dimasukkan menjadi salah satu program prioritas yaitu program penanganan penanggulangan banjir yang berulang akibat curah hujan yang tinggi di dalam Kota Muara Teweh khususnya di sekitaran aliran sungai Bengaris dan anak sungainya.

Hal hal yang belum dikritisi akan disampaikan pada rapat pembahasan gabungan bersama Tim eksekutif sebagaimana sidang paripurna akan dilaksanakan pada Senin (12/7) mendatang. 

Terpopuler

Artikel Terbaru