27.6 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Pemko Batasi Izin Ritel Modern

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO- Ritel modern di Kota Palangka Raya kini makin berkembangnya di beberapa titik di wilayah Kota Palangka Raya. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, mengungkapkan  pengeluaran izin ritel modern dari Pemerintah Kota Palangka Raya tetap dibatasi.

"Pembatasan tetap kami lakukan. Kami menerapkan zonasi. Dalam zonasi tertentu, dalam satu zonasi hanya boleh ada 1 ritel modern yang satu merk. Jadi bila satu wilayah itu sudah ada,  maka perizinannya tidak akan diterbitkan," ucap Fairid, Kamis (1/7). 

Menurut Fairid, semakin berkembangnya toko modern di sejumlah wilayah setempat, tidak terlalu berdampak terhadap toko dan warung tradisional yang dikelola oleh masyarakat lokal. Hal tersebut dikarenakan tidak setiap wilayah di Kota Palangka Raya yang diizinkan untuk membangun ritel modern.

Baca Juga :  Belum Ditemukan Lonjakan Kasus Covid-19 dari Klaster Mudik

"Mungkin seperti kelihatan bertambah, tetapi sebenarnya ada beberapa toko yang tutup dan pindah ke tempat lain. Jadi menurut saya itu tidak terlalu berpengaruh," ungkap orang nomor satu di Palangka Raya.

Diharapkan agar para pelaku usaha ritel modern dapat bersinergi dengan masyarakat yang bergerak pada bidang Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Industri Kecil Menengah (IKM) untuk dapat membantu pemasaran produk lokal. 

"Kiranya para pelaku usaha ritel modern dapat membantu produk lokal milik masyarakat agar dapat dipasarkan di ritel modern," tukasnya. 

 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO- Ritel modern di Kota Palangka Raya kini makin berkembangnya di beberapa titik di wilayah Kota Palangka Raya. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, mengungkapkan  pengeluaran izin ritel modern dari Pemerintah Kota Palangka Raya tetap dibatasi.

"Pembatasan tetap kami lakukan. Kami menerapkan zonasi. Dalam zonasi tertentu, dalam satu zonasi hanya boleh ada 1 ritel modern yang satu merk. Jadi bila satu wilayah itu sudah ada,  maka perizinannya tidak akan diterbitkan," ucap Fairid, Kamis (1/7). 

Menurut Fairid, semakin berkembangnya toko modern di sejumlah wilayah setempat, tidak terlalu berdampak terhadap toko dan warung tradisional yang dikelola oleh masyarakat lokal. Hal tersebut dikarenakan tidak setiap wilayah di Kota Palangka Raya yang diizinkan untuk membangun ritel modern.

Baca Juga :  Belum Ditemukan Lonjakan Kasus Covid-19 dari Klaster Mudik

"Mungkin seperti kelihatan bertambah, tetapi sebenarnya ada beberapa toko yang tutup dan pindah ke tempat lain. Jadi menurut saya itu tidak terlalu berpengaruh," ungkap orang nomor satu di Palangka Raya.

Diharapkan agar para pelaku usaha ritel modern dapat bersinergi dengan masyarakat yang bergerak pada bidang Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Industri Kecil Menengah (IKM) untuk dapat membantu pemasaran produk lokal. 

"Kiranya para pelaku usaha ritel modern dapat membantu produk lokal milik masyarakat agar dapat dipasarkan di ritel modern," tukasnya. 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru