26.6 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Camat Permata Intan Ingatkan Kades Hati-hati dengan Dana Desa

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya diingatkan agar berhati-hati dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Camat Permata Intan, Kabupaten Murung Raya (Mura), Mizam Chandrapati terus mengimbau agar penggunaan dan pengelolaan Dana Desa (DD) dan  harus sesuai aturan.

"Saya harap para kepala desa khususnya di wilayah Kecamatan Permata Intan bisa terus hati-hati saat menggunakan DD dan ADD. Karena kalau salah sedikit saja dan melenceng dari aturan, maka jeratan hukum akan menanti," kata Camat Mizam di ruang kerjanya, Kamis (8/4).

Disampaikan Mizam, saat ini mereka tidak henti-hentinya mengingatkan dan membina agar pengelolaan dana desa bisa dilakukan dengan baik. Jangan sampai penggunaannya tidak memberikan efek positif kepada masyarakat. Sehingga tidak menguntungkan bagi desa. 

Baca Juga :  Gawat! Warga Sejumlah Kecamatan di Kapuas Mulai Kesulitan Air Bersih

"Saya minta DD dan ADD digunakan untuk masyarakat. Karena hal itulah yang harus dilakukan demi kesejahteraan masyarakat," tutur mantan Camat Murung ini.

Apalagi saat ini, kata mantan Sekretaris  Dinas Sosial ini  anggaran desa lebih banyak kepada penyaluran bantuan sosial yang sifatnya membantu masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi ditengah pandemi Covid-19.

"Harapan kita, teman-teman bisa lebih berhati-hati dan jangan gegabah dalam penggunaan anggaran DD maupun ADD. Juga jangan keluar dari juknis yang telah di tentukan. Serta proses tahapan penggunaan yang tidak asal-asal," pungkasnya.

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya diingatkan agar berhati-hati dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Camat Permata Intan, Kabupaten Murung Raya (Mura), Mizam Chandrapati terus mengimbau agar penggunaan dan pengelolaan Dana Desa (DD) dan  harus sesuai aturan.

"Saya harap para kepala desa khususnya di wilayah Kecamatan Permata Intan bisa terus hati-hati saat menggunakan DD dan ADD. Karena kalau salah sedikit saja dan melenceng dari aturan, maka jeratan hukum akan menanti," kata Camat Mizam di ruang kerjanya, Kamis (8/4).

Disampaikan Mizam, saat ini mereka tidak henti-hentinya mengingatkan dan membina agar pengelolaan dana desa bisa dilakukan dengan baik. Jangan sampai penggunaannya tidak memberikan efek positif kepada masyarakat. Sehingga tidak menguntungkan bagi desa. 

Baca Juga :  Gawat! Warga Sejumlah Kecamatan di Kapuas Mulai Kesulitan Air Bersih

"Saya minta DD dan ADD digunakan untuk masyarakat. Karena hal itulah yang harus dilakukan demi kesejahteraan masyarakat," tutur mantan Camat Murung ini.

Apalagi saat ini, kata mantan Sekretaris  Dinas Sosial ini  anggaran desa lebih banyak kepada penyaluran bantuan sosial yang sifatnya membantu masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi ditengah pandemi Covid-19.

"Harapan kita, teman-teman bisa lebih berhati-hati dan jangan gegabah dalam penggunaan anggaran DD maupun ADD. Juga jangan keluar dari juknis yang telah di tentukan. Serta proses tahapan penggunaan yang tidak asal-asal," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru