26.3 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Pelaku Curas Pecah Kaca Mobil di Muara Teweh Didor di Banjarmasin

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa H Asri, warga Muara Teweh pada 18 Maret lalu akhirnya terungkap. Salah seorang pelaku berhasil dibekuk Tim Macan Polres Barito Utara.

Pelaku yang berhasil dibekuk adalah AD alias Untung (45). Dia dicokok dari tempat kosnya di Kampung Kelayan B, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Sementara satu rekan pelaku berinisial I, berhasil kabur saat penggerebekan polisi, Rabu (7/4/2021).

“Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial AD. Pelaku ini merupakan eksekutor aksi curas pada 18 Maret lalu terhadap salah seorang warga di depan kantor BRI MUara Teweh. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial I, berhasil kabur, saat ini masih dalam pengejaran,” kata Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kesuma melalui Kasat Reskrim AKP M Tommy Palayukan, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga :  Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Eggi Sudjana Cabut Praperadilan

Saat dilakukan penggerebekan, kata Tommy, pelaku sempat berusaha kabur dan melawan. Sehingga petugas terpaksa melepaskan timah panas untuk melumpuhkannya.

Lebih lanjut diungkapkan Tommy, dari pemeriksaan diketahui bahwa AD juga merupakan residivis yang baru keluar dari penjara dengan kasus yang sama.

Para pelaku juga merupakan spesialis curas yang biasa beroperasi di berbagai daerah di Kalimantan. “Para pelaku ini biasa beroperasi lintas provinsi. Pernah melakukan aksi di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan juga Kalimantan Timur,” ujarnya.

Tommy menambahkan, saat melakukan penangkapan, pihaknya juga dibackup Tim Resmob Polda Kalimantan Tengah, Resmob Polda Kalimantan Selatan, Resmob Polresta Banjarmasin, Resmob Polsek Banjarmasin Selatan, Resmob Polsek Banjarmasin Barat, dan Resmob Polsek Banjarmasin Tengah.

Baca Juga :  Brakkk ! Pengendara Motor Tewas di Tempat

Untuk diketahui, kasus curas yang dilakukan AD dan I terjadi pada Kamis (18/3/2021) pagi, dengan korban bernama H Asri. Dalam aksinya, kedua pelaku merusak atau memecah kaca mobil korban yang tengah parkir di depan Kantor BRI Jalan Temenggung Surapati, Muara Teweh.

Akibat kejadian itu, selain mengalami kerusakan kendaraan, korban juga kehilangan uang sebesar Rp2 juta.

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa H Asri, warga Muara Teweh pada 18 Maret lalu akhirnya terungkap. Salah seorang pelaku berhasil dibekuk Tim Macan Polres Barito Utara.

Pelaku yang berhasil dibekuk adalah AD alias Untung (45). Dia dicokok dari tempat kosnya di Kampung Kelayan B, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Sementara satu rekan pelaku berinisial I, berhasil kabur saat penggerebekan polisi, Rabu (7/4/2021).

“Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial AD. Pelaku ini merupakan eksekutor aksi curas pada 18 Maret lalu terhadap salah seorang warga di depan kantor BRI MUara Teweh. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial I, berhasil kabur, saat ini masih dalam pengejaran,” kata Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kesuma melalui Kasat Reskrim AKP M Tommy Palayukan, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga :  Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Eggi Sudjana Cabut Praperadilan

Saat dilakukan penggerebekan, kata Tommy, pelaku sempat berusaha kabur dan melawan. Sehingga petugas terpaksa melepaskan timah panas untuk melumpuhkannya.

Lebih lanjut diungkapkan Tommy, dari pemeriksaan diketahui bahwa AD juga merupakan residivis yang baru keluar dari penjara dengan kasus yang sama.

Para pelaku juga merupakan spesialis curas yang biasa beroperasi di berbagai daerah di Kalimantan. “Para pelaku ini biasa beroperasi lintas provinsi. Pernah melakukan aksi di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan juga Kalimantan Timur,” ujarnya.

Tommy menambahkan, saat melakukan penangkapan, pihaknya juga dibackup Tim Resmob Polda Kalimantan Tengah, Resmob Polda Kalimantan Selatan, Resmob Polresta Banjarmasin, Resmob Polsek Banjarmasin Selatan, Resmob Polsek Banjarmasin Barat, dan Resmob Polsek Banjarmasin Tengah.

Baca Juga :  Brakkk ! Pengendara Motor Tewas di Tempat

Untuk diketahui, kasus curas yang dilakukan AD dan I terjadi pada Kamis (18/3/2021) pagi, dengan korban bernama H Asri. Dalam aksinya, kedua pelaku merusak atau memecah kaca mobil korban yang tengah parkir di depan Kantor BRI Jalan Temenggung Surapati, Muara Teweh.

Akibat kejadian itu, selain mengalami kerusakan kendaraan, korban juga kehilangan uang sebesar Rp2 juta.

Terpopuler

Artikel Terbaru