28.8 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Brakkk ! Pengendara Motor Tewas di Tempat

KUALA
KAPUAS
-Nasib
nahas dialami Rico, Warga Jalan Sutoyo S Gang APP Kuala Kapuas. Dia meninggal
dunia di tempat setelah sepeda motor Honda Vario DA 6080 VO yang dikendarainya bertabrakan
dengan Mobil Minibus Daihatsu Gran Max AG 1558 YQ dikemudikan Joni (29) warga
Jawa Timur, Sabtu (3/8) pukul 10.45 WIB di Jalan Pemuda Handel Raden, Kecamatan
Pulau Petak Kabupaten Kapuas. 

Kecelakaan lalu lintas
(lakalantas) yang merenggut nyawa Rico kini sudah ditangani Satlantas Polres
Kapuas guna melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Kapolres Kapuas AKBP
Tejo Yuantoro didampingi Kasatlantas AKP Abdul Wakid, melalui Iptu Saeroji
membenarkan adanya lakalantas tersebut, dan menyebabkan satu korban meninggal
di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Dedi dan Kadir Terancam Dipenjara Seumur Hidup

“Iya benar,
satu meninggal ditempat atas Rico alamat Jalan Sutoyo S Gg. APP Kuala
Kapuas,” ungkapnya, Sabtu (3/8).

Iptu Saeroji
menerangkan, kecelakaan antara Mobil Minibus Daihatsu Gran Max AG 1558 YQ
dikemudikan Joni (29) warga Jawa Timur, dengan sepeda motor Honda Vario DA 6080
VO dikendarai Rico warga Kapuas. Korban dievakuasi ke kamar jenazah, RSUD dr H
Soemarno Sosroatmodjo Kapuas menggunakan ambulan Desa Mawar.

Dijelaskannya, menurut
keterangan yang didapat, tabrakan terjadi ketika sepeda motor Honda Vario yang
dikendarai oleh Rico dari arah Palingkau menuju Kota Kuala Kapuas menghindari
orang yang menyeberang, hingga sepeda motornya mengambil jalur kanan. Namun
ternyata di jalur tersebut ada Mobil Minibus Daihatsu Gran Max dikemudikan Joni
dari arah Kota Kuala Kapuas menuju ke arah Palingkau.(alh/uni)

Baca Juga :  Tak Hanya Jual Sabu, Bandar dan Pengecer Ponton Juga Sediakan Penyewaa

KUALA
KAPUAS
-Nasib
nahas dialami Rico, Warga Jalan Sutoyo S Gang APP Kuala Kapuas. Dia meninggal
dunia di tempat setelah sepeda motor Honda Vario DA 6080 VO yang dikendarainya bertabrakan
dengan Mobil Minibus Daihatsu Gran Max AG 1558 YQ dikemudikan Joni (29) warga
Jawa Timur, Sabtu (3/8) pukul 10.45 WIB di Jalan Pemuda Handel Raden, Kecamatan
Pulau Petak Kabupaten Kapuas. 

Kecelakaan lalu lintas
(lakalantas) yang merenggut nyawa Rico kini sudah ditangani Satlantas Polres
Kapuas guna melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Kapolres Kapuas AKBP
Tejo Yuantoro didampingi Kasatlantas AKP Abdul Wakid, melalui Iptu Saeroji
membenarkan adanya lakalantas tersebut, dan menyebabkan satu korban meninggal
di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Dedi dan Kadir Terancam Dipenjara Seumur Hidup

“Iya benar,
satu meninggal ditempat atas Rico alamat Jalan Sutoyo S Gg. APP Kuala
Kapuas,” ungkapnya, Sabtu (3/8).

Iptu Saeroji
menerangkan, kecelakaan antara Mobil Minibus Daihatsu Gran Max AG 1558 YQ
dikemudikan Joni (29) warga Jawa Timur, dengan sepeda motor Honda Vario DA 6080
VO dikendarai Rico warga Kapuas. Korban dievakuasi ke kamar jenazah, RSUD dr H
Soemarno Sosroatmodjo Kapuas menggunakan ambulan Desa Mawar.

Dijelaskannya, menurut
keterangan yang didapat, tabrakan terjadi ketika sepeda motor Honda Vario yang
dikendarai oleh Rico dari arah Palingkau menuju Kota Kuala Kapuas menghindari
orang yang menyeberang, hingga sepeda motornya mengambil jalur kanan. Namun
ternyata di jalur tersebut ada Mobil Minibus Daihatsu Gran Max dikemudikan Joni
dari arah Kota Kuala Kapuas menuju ke arah Palingkau.(alh/uni)

Baca Juga :  Tak Hanya Jual Sabu, Bandar dan Pengecer Ponton Juga Sediakan Penyewaa

Terpopuler

Artikel Terbaru