26 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Markas Tuak Digerebek, Ternyata Bahan Baku dari Luar Pulau

PROKALTENG.CO-Markas produksi minuman
beralkohol jenis tuak diobok-obok aparat di Loktabat Selatan, Selasa (9/2)
malam. Jajaran Sat Sabhara Polres Banjarbaru
itu juga
mengamankan dua pelaku. Tempat pembuatan itu berkamuflase sebagai rumah sewaan.

Dalam operasi ini, aparat
berhasil setidaknya mengamankan total 75 liter. Puluhan tuak siap edar
diketahui baru saja diolah pelaku. “Rinciannya 50 liter dan 25 liter yang
disimpan di gentong. Pelaku adalah AL (52) dan LS (61). Keduanya warga
Banjarbaru,” kata Kasat Sabhara Polres Banjarbaru AKP Darisuko seperti
dilansir pada laman Prokal.co, Kamis (11/2).

Pengungkapan markas pengolahan
tuak ini berdasarkan laporan warga. Pelaku sendiri bukan tergolong muka baru.
Melainkan terpantau turut aktif memulai bisnis serupa, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Lengah, iPhone 12 Penumpang BRT Dicuri

“Muka
lama juga. Mereka memang sempat berhenti karena pandemi. Namun memulai lagi
dengan alasan himpitan ekonomi. Kita mendapat aduan warga soal aktivitas dan
transaksi mereka,” ucapnya.

Karena tergolong pemain lama, para
pelaku ini sudah piawai dalam mengolah tuak siap edar. Bahkan dari hasil
interogasi, mereka langsung mendatangkan bahan mentah dari luar daerah dan
pulau. Kabupaten Tanah Laut dan Sumatera. “Mereka mengolah di rumah ini
lalu dijual langsung. Pembeli yang datang ke rumahnya,” ceritanya.

Dalam menjual tuak, AL dan LS
sembunyi-sembunyi. Satu liter diketahui dibanderol dengan harga Rp10.000.
Mereka melayani ecer ataupun pembelian dalam jumlah banyak.

Saat ini seluruh
tuak, ungkap AKP Darisuko, telah diamankan dan segera dimusnahkan. Adapun
pelaku disidang tipiring. Mengingat, tuak sendiri termasuk minuman beralkohol
yang dilarang oleh Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006. Masuk dalam kategori
tindak pidana ringan. Ancamannya juga enteng, diancam paling lama 3 bulan
kurungan atau denda paling banyak Rp 5 juta. 

Baca Juga :  Pengamat Sebut Banjarmasin Kehilangan Sungai hingga Sebabkan Banjir

PROKALTENG.CO-Markas produksi minuman
beralkohol jenis tuak diobok-obok aparat di Loktabat Selatan, Selasa (9/2)
malam. Jajaran Sat Sabhara Polres Banjarbaru
itu juga
mengamankan dua pelaku. Tempat pembuatan itu berkamuflase sebagai rumah sewaan.

Dalam operasi ini, aparat
berhasil setidaknya mengamankan total 75 liter. Puluhan tuak siap edar
diketahui baru saja diolah pelaku. “Rinciannya 50 liter dan 25 liter yang
disimpan di gentong. Pelaku adalah AL (52) dan LS (61). Keduanya warga
Banjarbaru,” kata Kasat Sabhara Polres Banjarbaru AKP Darisuko seperti
dilansir pada laman Prokal.co, Kamis (11/2).

Pengungkapan markas pengolahan
tuak ini berdasarkan laporan warga. Pelaku sendiri bukan tergolong muka baru.
Melainkan terpantau turut aktif memulai bisnis serupa, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Lengah, iPhone 12 Penumpang BRT Dicuri

“Muka
lama juga. Mereka memang sempat berhenti karena pandemi. Namun memulai lagi
dengan alasan himpitan ekonomi. Kita mendapat aduan warga soal aktivitas dan
transaksi mereka,” ucapnya.

Karena tergolong pemain lama, para
pelaku ini sudah piawai dalam mengolah tuak siap edar. Bahkan dari hasil
interogasi, mereka langsung mendatangkan bahan mentah dari luar daerah dan
pulau. Kabupaten Tanah Laut dan Sumatera. “Mereka mengolah di rumah ini
lalu dijual langsung. Pembeli yang datang ke rumahnya,” ceritanya.

Dalam menjual tuak, AL dan LS
sembunyi-sembunyi. Satu liter diketahui dibanderol dengan harga Rp10.000.
Mereka melayani ecer ataupun pembelian dalam jumlah banyak.

Saat ini seluruh
tuak, ungkap AKP Darisuko, telah diamankan dan segera dimusnahkan. Adapun
pelaku disidang tipiring. Mengingat, tuak sendiri termasuk minuman beralkohol
yang dilarang oleh Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006. Masuk dalam kategori
tindak pidana ringan. Ancamannya juga enteng, diancam paling lama 3 bulan
kurungan atau denda paling banyak Rp 5 juta. 

Baca Juga :  Pengamat Sebut Banjarmasin Kehilangan Sungai hingga Sebabkan Banjir

Terpopuler

Artikel Terbaru