28.7 C
Jakarta
Friday, February 28, 2025

Kanwil Kemenkum Kalteng Dorong Kepala Desa dan Lurah Sosialisasikan Paralegal Justice Award

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) mendorong kepala desa dan lurah di Kabupaten Kotawaringin Timur untuk berperan aktif dalam sosialisasi Paralegal Justice Award 2025.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa serta memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kanwil Kemenkum Kalteng menggelar sosialisasi Paralegal Justice Award di berbagai kabupaten, termasuk Kotawaringin Timur.

Program ini bertujuan untuk mengapresiasi kepala desa dan lurah yang mampu menyelesaikan persoalan hukum melalui pendekatan mediasi serta memperkuat kesadaran hukum di wilayahnya.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten Kotawaringin Timur, Pintar Simbolon, dan dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kotim, Rihel.

Baca Juga :  COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2040

Hadir pula Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng, Muhammad Mufid, serta para lurah dan kepala desa peserta sosialisasi.

Mewakili Kanwil Kemenkum Kalteng, Muhammad Mufid menegaskan pentingnya peran paralegal dalam menyelesaikan konflik hukum di desa.

“Paralegal Justice Award adalah penghargaan bergengsi yang diberikan kepada individu atau kelompok yang berkontribusi dalam membela hak-hak hukum masyarakat melalui pendekatan paralegal,” ujarnya.

Sebagai bagian dari program ini, para kepala desa dan lurah mendapatkan pendampingan dalam proses pendaftaran Paralegal Justice Award 2025. Tim dari Kanwil Kemenkum Kalteng memberikan asistensi agar setiap peserta memahami mekanisme dan manfaat penghargaan ini.

“Harapan kami, desa-desa di Kotim bisa menjadi contoh dalam meningkatkan kesadaran hukum dan memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat,” kata Rihel saat menutup kegiatan.

Baca Juga :  Presiden Mau Ampuni Koruptor? Begini Penjelasan Menkum

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Maju Amintas Siburian, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini sebagai upaya konkret dalam memperkuat perlindungan hukum di tingkat desa.

“Kami mengapresiasi komitmen para kepala desa dan lurah yang bersedia menjadi juru damai dalam menyelesaikan persoalan hukum. Semakin banyak yang terlibat, semakin kuat perlindungan hukum bagi masyarakat,” tuturnya.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi para kepala desa dan lurah untuk mendaftarkan diri serta menjalankan peran sebagai mediator hukum di wilayahnya.  (tim)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) mendorong kepala desa dan lurah di Kabupaten Kotawaringin Timur untuk berperan aktif dalam sosialisasi Paralegal Justice Award 2025.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa serta memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kanwil Kemenkum Kalteng menggelar sosialisasi Paralegal Justice Award di berbagai kabupaten, termasuk Kotawaringin Timur.

Program ini bertujuan untuk mengapresiasi kepala desa dan lurah yang mampu menyelesaikan persoalan hukum melalui pendekatan mediasi serta memperkuat kesadaran hukum di wilayahnya.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten Kotawaringin Timur, Pintar Simbolon, dan dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kotim, Rihel.

Baca Juga :  COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2040

Hadir pula Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng, Muhammad Mufid, serta para lurah dan kepala desa peserta sosialisasi.

Mewakili Kanwil Kemenkum Kalteng, Muhammad Mufid menegaskan pentingnya peran paralegal dalam menyelesaikan konflik hukum di desa.

“Paralegal Justice Award adalah penghargaan bergengsi yang diberikan kepada individu atau kelompok yang berkontribusi dalam membela hak-hak hukum masyarakat melalui pendekatan paralegal,” ujarnya.

Sebagai bagian dari program ini, para kepala desa dan lurah mendapatkan pendampingan dalam proses pendaftaran Paralegal Justice Award 2025. Tim dari Kanwil Kemenkum Kalteng memberikan asistensi agar setiap peserta memahami mekanisme dan manfaat penghargaan ini.

“Harapan kami, desa-desa di Kotim bisa menjadi contoh dalam meningkatkan kesadaran hukum dan memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat,” kata Rihel saat menutup kegiatan.

Baca Juga :  Presiden Mau Ampuni Koruptor? Begini Penjelasan Menkum

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Maju Amintas Siburian, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini sebagai upaya konkret dalam memperkuat perlindungan hukum di tingkat desa.

“Kami mengapresiasi komitmen para kepala desa dan lurah yang bersedia menjadi juru damai dalam menyelesaikan persoalan hukum. Semakin banyak yang terlibat, semakin kuat perlindungan hukum bagi masyarakat,” tuturnya.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi para kepala desa dan lurah untuk mendaftarkan diri serta menjalankan peran sebagai mediator hukum di wilayahnya.  (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/