PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya terus mendorong masyarakat, khususnya peserta aktif, untuk mengunduh dan memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Aplikasi ini dirancang untuk memberikan akses layanan yang lebih mudah, cepat, dan praktis hanya melalui ponsel.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Subhan Adinugroho, menegaskan bahwa JMO menjadi solusi digital bagi peserta dalam mengakses berbagai layanan, mulai dari cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT), pembayaran iuran, hingga pengajuan klaim.
“Kami ingin memastikan peserta mendapatkan kemudahan layanan tanpa harus datang ke kantor. Dengan JMO, peserta bisa mengakses informasi kepesertaan, cek saldo, hingga mengajukan klaim secara digital,” ujarnya, Selasa (25/2).
Melalui JMO, peserta dapat melihat rincian kepesertaan, status pembayaran iuran, serta memantau apakah perusahaan telah menyetorkan kewajiban tepat waktu.
Selain itu, peserta dengan saldo JHT di bawah Rp10 juta juga bisa mengajukan klaim langsung melalui aplikasi tanpa perlu antre di kantor BPJS Ketenagakerjaan.
“Proses klaim JHT melalui JMO sangat praktis dan lebih cepat. Peserta hanya perlu mengunggah dokumen yang diperlukan tanpa harus datang ke kantor cabang,” tambahnya.
Tak hanya layanan utama, aplikasi ini juga menawarkan berbagai fitur tambahan seperti informasi perumahan pekerja, promo diskon dari merchant mitra, serta akses kartu kepesertaan digital.
“Kami mengajak seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mengunduh aplikasi JMO melalui Playstore untuk Android dan Appstore bagi pengguna iOS agar bisa menikmati kemudahan layanan secara digital,” tutur Subhan.
BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan berbasis teknologi demi kenyamanan peserta.
Dengan JMO, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan, sekaligus memastikan hak mereka dalam program jaminan sosial tenaga kerja tetap terjaga. (adv)