Site icon Prokalteng

Pemkab Kapuas Daftarkan 12.794 Pekerja Rentan di Program Jamsostek

Pj Bupati Kapuas, Erlin Hadi saat menerima secara simbolis kartu Jamsostek yang diberikan oleh Kepala BPJS Ketanagakerjaan Palangkaraya, Budi Wahyudi. (IST)

KAPUAS, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas membuktikan komitmennya dalam membangun kabupaten yang tangguh dengan mendaftarkan 12.794 pekerja rentan untuk mendapatkan perlindungan Jaminan sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Pekerja rentan yang diberikan perlindungan oleh Pemkab Kapuas melalui BPJS Ketenagakerjaan
berasal dari 17 Kecamatan se-Kabupaten Kapuas.

Pj Bupati Kapuas Erlin Hadi menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sangat penting dan juga bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Kapuas dalam menunjang aktivitas bekerja sehari-hari.

“Supaya masyarakat bisa bekerja dengan aman, nyaman dan bebas cemas karena telah terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Erlin.

Dengan adanya penyerahan kartu penerima bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Pemkab Kapuas, semakin memberikan pemahaman bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang saat ini belum terdaftar atau memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan dalam perlindungan diri saat melakukan aktivitas pekerjaan sehari-hari.

“Pemerintah dan masyarakat semakin percaya dan yakin bahwa BPJS Ketenagakerjaan mampu dan benar-benar layak menjadi mitra dan sebagai Badan Pelaksana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang kredibel dan berkualitas serta kompetitif,” sebut Erlin.

Sementara itu Kepala BPJS Ketanagakerjaan Budi Wahyudi menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada semua peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik Bukan Penerima Upah (BPU) maupun Penerima Upah (PU),” ujarnya. (hms/adv)

Exit mobile version