PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54, Gereja Bethel Indonesia (GBI) Kalimantan Tengah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Acara penting ini berlangsung pada 16 Oktober 2024, di Palangkaraya, sebagai bentuk komitmen untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di lingkungan gereja.
Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh perwakilan GBI Kalimantan Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan harapan untuk meningkatkan kesejahteraan para pengurus gereja, jemaat, serta pekerja yang terlibat dalam berbagai aktivitas gereja, baik secara formal maupun informal.
Ketua GBI Kalimantan, Pdt. Rasiman Suyadi, menyatakan bahwa perjanjian ini adalah langkah nyata dalam memperhatikan jaminan sosial bagi para pekerja gereja.
“Kami menyadari bahwa pekerja dalam kegiatan gereja juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan sosial. Dengan kerjasama ini, kami berharap seluruh pengurus dan jemaat GBI Kalimantan Tengah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga semua yang terlibat dalam pelayanan di gereja dapat merasa aman dan terlindungi,” ungkap Pdt. Rasiman.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Budi Wahyudi, memberikan apresiasi terhadap inisiatif GBI Kalimantan Tengah yang berkomitmen untuk melindungi tenaga kerjanya. Menurutnya, langkah ini sangat penting, terutama untuk pekerja informal yang belum terjangkau oleh program jaminan sosial.
Melalui PKS ini, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan sosialisasi dan pendampingan terkait program-program jaminan sosial, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Pekerja di gereja, baik tenaga tetap maupun lepas, akan didorong untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan penuh.
Perayaan HUT ke-54 GBI Kalimantan Tengah juga diisi dengan berbagai kegiatan lain, termasuk ibadah syukur, pentas seni, pengakuan iman, dan persembahan pujian oleh Dewi Guna, salah satu kontestan Indonesian Idol. Acara ini menjadi momen refleksi serta ungkapan syukur atas perjalanan panjang gereja yang telah memberikan dampak positif bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Dengan ditandatanganinya PKS ini, diharapkan dapat terjalin kerjasama yang lebih erat antara GBI dan BPJS Ketenagakerjaan, serta menjadi contoh bagi institusi keagamaan lainnya dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja di lingkungan pelayanan mereka. Budi Wahyudi menutup acara dengan harapan agar langkah ini membawa manfaat yang signifikan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Tentang GBI Kalimantan Tengah:
Gereja Bethel Indonesia (GBI) adalah salah satu denominasi gereja yang berkembang di Indonesia, berkomitmen untuk melayani dan memberdayakan jemaat dalam kehidupan beragama dan sosial. GBI Kalimantan Tengah merupakan bagian dari sinode GBI yang aktif dalam berbagai kegiatan rohani dan sosial di wilayah ini.
Tentang BPJS Ketenagakerjaan:
BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang bertugas menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). (adv)