PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya menggelar media gathering bersama insan pers, baik dari media cetak maupun elektronik, di Hutan Venue & Eatery, Palangka Raya, Jumat (13/12) malam.
Acara ini bertujuan untuk mempererat komunikasi sekaligus memperkenalkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang menawarkan berbagai kemudahan bagi para peserta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Budi Wahyudi, mengajak peserta gathering untuk segera mengunduh aplikasi JMO.
Menurutnya, aplikasi ini merupakan solusi praktis yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan peserta dalam mendapatkan informasi dan layanan terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Ada banyak fitur unggulan di JMO, seperti memperbarui data, pendaftaran, pengajuan klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, akses kartu digital, hingga berbagai layanan lainnya. Aplikasi ini kami harapkan menjadi one stop solution yang meningkatkan pengalaman dan kepuasan peserta,” ujar Budi.
Lewat aplikasi ini, peserta dapat memantau status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, hingga saldo Jaminan Hari Tua (JHT).
“Ini juga menjadi alat kontrol bagi pekerja untuk memastikan perusahaan membayar iuran tepat waktu, melaporkan upah sesuai, dan mengikuti program yang berlaku,” tambahnya.
Selain memperkenalkan JMO, Budi menyoroti pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja di Kalimantan Tengah. Ia mengungkapkan, masih banyak pekerja yang belum mendapatkan hak perlindungan mereka.
“Ini menjadi tugas bersama. Kami mengajak rekan-rekan media untuk ikut menyosialisasikan manfaat program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” jelas Budi.
Tak hanya itu, ia juga memperkenalkan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), yang mencakup fasilitas pinjaman untuk renovasi rumah (PRP), uang muka perumahan (PUMP), dan kredit kepemilikan rumah (KPR).
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Kalteng, Andi Jairin. Dalam kesempatan tersebut, Andi menegaskan pentingnya kerja sama antara Disnakertrans dan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja.
“BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi warganya. Setiap pekerja wajib diberikan perlindungan. Kami juga ingin menjalin komunikasi intensif dengan media agar setiap kasus yang muncul dapat segera direspon,” kata Andi.
Ia menambahkan, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans sangat penting untuk mengawasi dan menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah.
“Jangan sampai masalah kecil berkembang menjadi besar. Pengawasan yang efektif adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya. (pri)