PROKALTENG.CO – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Erfan Kurniawan, mengungkapkan bahwa tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan kini telah mencapai 45,34% dengan 3,2 juta pekerja aktif terdaftar.
BPJS Ketenagakerjaan juga telah bekerja sama dengan lebih dari 63.680 perusahaan, menghasilkan penerimaan iuran sebesar Rp5,06 triliun pada tahun 2024—peningkatan 11,72% dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam paparannya pada acara Media Gathering bertema “Sinergy and Harmony of Borneo” di Hotel Fugo, Banjarmasin, Erfan menyampaikan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari pekerja formal (1,95 juta orang), pekerja informal (889.957 orang), pekerja jasa konstruksi (443.402 orang), serta berbagai proyek pembangunan, baik yang dibiayai APBD, APBN, maupun swasta, sebanyak 17.580 proyek.
“Angka ini menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di Kalimantan, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal,” ujar Erfan, Kamis (7/11).
Acara ini juga memperkenalkan program unggulan BPJS Ketenagakerjaan, yakni Sertakan atau Sejahterakan Sekitar Anda, yang bertujuan melindungi pekerja informal seperti asisten rumah tangga, pengemudi ojek online, dan pekerja harian lepas lainnya yang sering kali belum tercakup dalam jaminan sosial.
Erfan menegaskan, dengan iuran mulai Rp36.800 per bulan, pekerja informal ini bisa mendapatkan perlindungan melalui tiga program utama BPJS Ketenagakerjaan: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
“Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) memudahkan masyarakat untuk mendaftarkan pekerja di sekitar mereka. Mari kita rangkul orang-orang terdekat, seperti ART atau pengemudi ojek online, agar mereka terlindungi dari risiko kecelakaan dan kehilangan pendapatan. Dengan biaya terjangkau, mereka bisa merasakan keamanan sosial,” ujar Erfan, mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap perlindungan sosial pekerja informal.
Dalam kesempatan yang sama, Oni Marbun, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, menyoroti peran penting media dalam menyebarluaskan informasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, media berperan sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan sosial, serta mendorong lebih banyak pekerja untuk ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Media memiliki peran kunci dalam edukasi publik. Kami berharap media terus mendukung kami dalam meningkatkan partisipasi pekerja formal dan informal dalam program jaminan sosial, agar perlindungan ini dapat dinikmati oleh lebih banyak masyarakat,” ujar Oni.
Melalui kolaborasi lintas sektor, BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan optimis mampu memperluas cakupan perlindungan sosial, menciptakan keamanan ekonomi yang lebih baik bagi seluruh pekerja di wilayah Kalimantan. (pri)