Kabut Asap Tebal Ganggu Jarak Pandang, Jalan Tjilik Riwut Km 12-21 Rawan Kecelakaan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan di Kota Palangka Raya. Salah satu ruas yang mendapat perhatian khusus berada di Jalan Tjilik Riwut Km 12 hingga Km 21 karena jarak pandang pengendara terganggu oleh asap.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Hermanto mengatakan, kondisi kabut asap di ruas tersebut masih cukup parah. Tebalnya asap membuat pandangan pengendara terbatas sehingga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Untuk titik rawan kecelakaan yang disebabkan oleh asap berada di Jalan Tjilik Riwut tepatnya di Km 12 hingga Km 21, yang mana asap masih pekat di ruas jalan tersebut,” ujarnya pada Senin (31/8/2026).

Baca Juga :  Kebakaran Maut di Palangka Raya Masih Misteri, Penyebab Belum Terungkap

Menurutnya, kondisi yang terjadi saat ini tidak boleh dianggap sepele, terlebih aktivitas karhutla masih terjadi dan kabut asap menyelimuti sejumlah wilayah.

Satlantas mengingatkan pengendara roda dua maupun roda empat agar mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, serta meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi jalan yang tertutup asap.

Terkhusus pengendara sepeda motor, Hermanto menyarankan menggunakan helm dengan kaca bening agar pandangan tidak semakin terganggu. Pengendara juga diminta tetap menggunakan masker selama perjalanan.

Jika mulai mengantuk atau kelelahan, pengendara diminta segera menepi dan beristirahat di lokasi yang aman.

Electronic money exchangers listing

“Kabut asap sangat tebal, mengganggu jarak pandang dan sangat membahayakan. Agar selalu berhati-hati setiap berkendara,” ucapnya.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Tak Membakar Lahan Sembarangan

Pihaknya mengimbau masyarakat tidak memaksakan perjalanan dengan kecepatan tinggi, terutama saat melintas di Jalan Tjilik Riwut Km 12-21 yang kini menjadi salah satu kawasan paling rawan akibat dampak kabut asap karhutla. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan di Kota Palangka Raya. Salah satu ruas yang mendapat perhatian khusus berada di Jalan Tjilik Riwut Km 12 hingga Km 21 karena jarak pandang pengendara terganggu oleh asap.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Hermanto mengatakan, kondisi kabut asap di ruas tersebut masih cukup parah. Tebalnya asap membuat pandangan pengendara terbatas sehingga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Untuk titik rawan kecelakaan yang disebabkan oleh asap berada di Jalan Tjilik Riwut tepatnya di Km 12 hingga Km 21, yang mana asap masih pekat di ruas jalan tersebut,” ujarnya pada Senin (31/8/2026).

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Kebakaran Maut di Palangka Raya Masih Misteri, Penyebab Belum Terungkap

Menurutnya, kondisi yang terjadi saat ini tidak boleh dianggap sepele, terlebih aktivitas karhutla masih terjadi dan kabut asap menyelimuti sejumlah wilayah.

Satlantas mengingatkan pengendara roda dua maupun roda empat agar mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, serta meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi jalan yang tertutup asap.

Terkhusus pengendara sepeda motor, Hermanto menyarankan menggunakan helm dengan kaca bening agar pandangan tidak semakin terganggu. Pengendara juga diminta tetap menggunakan masker selama perjalanan.

Jika mulai mengantuk atau kelelahan, pengendara diminta segera menepi dan beristirahat di lokasi yang aman.

“Kabut asap sangat tebal, mengganggu jarak pandang dan sangat membahayakan. Agar selalu berhati-hati setiap berkendara,” ucapnya.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Tak Membakar Lahan Sembarangan

Pihaknya mengimbau masyarakat tidak memaksakan perjalanan dengan kecepatan tinggi, terutama saat melintas di Jalan Tjilik Riwut Km 12-21 yang kini menjadi salah satu kawasan paling rawan akibat dampak kabut asap karhutla. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru