42 Pegawai KSOP Rangga Ilung Palangka Raya Jalani Tes Urine, Hasilnya Semua Negatif Narkotika

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah. Menggelar pemeriksaan tes urine terhadap pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Rangga Ilung Palangka Raya, Senin (31/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor KSOP Kelas III Rangga Ilung Palangka Raya sejak pukul 08.00 WIB tersebut menjadi langkah preventif, dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Sekaligus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.

Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi Kalteng, Wahyudi, SKM, bersama Tim BNN Provinsi Kalteng, terlibat langsung dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut.

Wahyudi mengatakan, pelaksanaan tes urine dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari penyampaian penjelasan mengenai prosedur hingga pengumpulan dan pemeriksaan sampel.

Baca Juga :  Dana Operasional Terlambat Cair, Sejumlah SPPG di Kalteng Sempat Hentikan Layanan MBG

“Pelaksanaan kegiatan diawali dengan penyampaian penjelasan mengenai prosedur pelaksanaan tes urine serta tata cara pengisian informed consent,” kata Wahyudi.

Selanjutnya, para pegawai mengisi daftar hadir dan menerima botol penampungan sampel urine. Sampel yang telah dikumpulkan kemudian diperiksa oleh Tim BNN Provinsi Kalteng menggunakan alat tes urine tujuh parameter narkotika.

Sebanyak 42 pegawai KSOP Kelas III Rangga Ilung Palangka Raya mengikuti pemeriksaan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pegawai yang menjalani tes dinyatakan negatif narkotika.

Electronic money exchangers listing

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pegawai yang menjalani tes dinyatakan negatif narkotika,” ujar Wahyudi.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya BNN Provinsi Kalteng dalam memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan instansi pemerintah.

Baca Juga :  Tes Urine Mendadak di Mapolda Kalteng, Kapolda dan Seluruh PJU Dinyatakan Negatif Narkoba

Pelaksanaan tes urine juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan BNN Nomor 1 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Melalui kegiatan tersebut, BNN Provinsi Kalteng terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Seluruh rangkaian kegiatan tes urine di KSOP Kelas III Rangga Ilung Palangka Raya berlangsung aman, tertib, dan lancar. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah. Menggelar pemeriksaan tes urine terhadap pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Rangga Ilung Palangka Raya, Senin (31/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor KSOP Kelas III Rangga Ilung Palangka Raya sejak pukul 08.00 WIB tersebut menjadi langkah preventif, dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Sekaligus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.

Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi Kalteng, Wahyudi, SKM, bersama Tim BNN Provinsi Kalteng, terlibat langsung dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut.

Electronic money exchangers listing

Wahyudi mengatakan, pelaksanaan tes urine dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari penyampaian penjelasan mengenai prosedur hingga pengumpulan dan pemeriksaan sampel.

Baca Juga :  Dana Operasional Terlambat Cair, Sejumlah SPPG di Kalteng Sempat Hentikan Layanan MBG

“Pelaksanaan kegiatan diawali dengan penyampaian penjelasan mengenai prosedur pelaksanaan tes urine serta tata cara pengisian informed consent,” kata Wahyudi.

Selanjutnya, para pegawai mengisi daftar hadir dan menerima botol penampungan sampel urine. Sampel yang telah dikumpulkan kemudian diperiksa oleh Tim BNN Provinsi Kalteng menggunakan alat tes urine tujuh parameter narkotika.

Sebanyak 42 pegawai KSOP Kelas III Rangga Ilung Palangka Raya mengikuti pemeriksaan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pegawai yang menjalani tes dinyatakan negatif narkotika.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pegawai yang menjalani tes dinyatakan negatif narkotika,” ujar Wahyudi.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya BNN Provinsi Kalteng dalam memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan instansi pemerintah.

Baca Juga :  Tes Urine Mendadak di Mapolda Kalteng, Kapolda dan Seluruh PJU Dinyatakan Negatif Narkoba

Pelaksanaan tes urine juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan BNN Nomor 1 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Melalui kegiatan tersebut, BNN Provinsi Kalteng terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Seluruh rangkaian kegiatan tes urine di KSOP Kelas III Rangga Ilung Palangka Raya berlangsung aman, tertib, dan lancar. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru