26.2 C
Jakarta
Friday, March 6, 2026

Sempat Bikin Geger dan Resah, Pria yang Membawa Parang Diduga ODGJ Diamankan Polisi

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Langkah cepat dilakukan jajaran Polres Kotawaringin Barat usai mendapatkan laporan masyarakat. Kali ini adanya keberadaan diduga ODGJ yang membuat resah.

Seorang pria dengan membawa senjata tajam menakut-nakuti orang lain di sepanjang jalan. Kejadian ini terjadi di Jalan Samari Pangkalan Bun, Jumat pagi (30/1.

Beruntung polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria yang masih belum diketahui identitasnya. Kapolres Kobar AKBP Th eodorus Priyo Santoso melalui Pamapta II SPKT IPDA Wahyono membenarkan kejadian tersebut dan pelaku sudah diamankan ke Kantor Dinas Sosial.

Setelah sebelumnya mendapatkan laporan adanya seseorang yang membawa sajam jenis parang di depan Swalayan Megamart Simpang 4 Lampu Merah Jl. Samari, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan.

Baca Juga :  Budidaya Lahan Gambut Terus Digenjot di Kalteng

Personel Pamapta II SPKT Polres Kobar yang didampingi oleh personel Sat Samapta dan Sat Intelkam Polres Kobar segera mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk mengamankan orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ).

“Alhamdulilah kami berhasil melakukan pendekatan terhadap yang bersangkutan serta mengamankan sajam. Kami juga langsung antarkan ke kantor Dinsos Kobar,”katanya.

Informasi sementara bahwa laki-laki ini beralamat di Jalan Prakusumayudha Gang Limau Bali RT 10 Kelurahan Raja, Kecamatan Arsel. Setelah diamankan bersama barang bukti sempat dimintai keterangan, tetapi karena tidak nyambung akhirnya diserahkan ke Kantor Dinsos Kobar untuk penanganan lebih lanjut.

Electronic money exchangers listing

Tentnya langkah ini sebagai bentuk gerak cepat polisi setiap mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Juga :  ODGJ Rusak Jendela Musala Podomoro, Warga Lamandau Resah

“Kami tentunya bertindak cepat dan tepat demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kami harapkan masyarakat juga senantiasa melaporkan apabila mengetahui atau mendapatkan adanya tindakan yang dapat membahayakan,”ujarnya. (son/ans/kpg)

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Langkah cepat dilakukan jajaran Polres Kotawaringin Barat usai mendapatkan laporan masyarakat. Kali ini adanya keberadaan diduga ODGJ yang membuat resah.

Seorang pria dengan membawa senjata tajam menakut-nakuti orang lain di sepanjang jalan. Kejadian ini terjadi di Jalan Samari Pangkalan Bun, Jumat pagi (30/1.

Beruntung polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria yang masih belum diketahui identitasnya. Kapolres Kobar AKBP Th eodorus Priyo Santoso melalui Pamapta II SPKT IPDA Wahyono membenarkan kejadian tersebut dan pelaku sudah diamankan ke Kantor Dinas Sosial.

Electronic money exchangers listing

Setelah sebelumnya mendapatkan laporan adanya seseorang yang membawa sajam jenis parang di depan Swalayan Megamart Simpang 4 Lampu Merah Jl. Samari, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan.

Baca Juga :  Budidaya Lahan Gambut Terus Digenjot di Kalteng

Personel Pamapta II SPKT Polres Kobar yang didampingi oleh personel Sat Samapta dan Sat Intelkam Polres Kobar segera mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk mengamankan orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ).

“Alhamdulilah kami berhasil melakukan pendekatan terhadap yang bersangkutan serta mengamankan sajam. Kami juga langsung antarkan ke kantor Dinsos Kobar,”katanya.

Informasi sementara bahwa laki-laki ini beralamat di Jalan Prakusumayudha Gang Limau Bali RT 10 Kelurahan Raja, Kecamatan Arsel. Setelah diamankan bersama barang bukti sempat dimintai keterangan, tetapi karena tidak nyambung akhirnya diserahkan ke Kantor Dinsos Kobar untuk penanganan lebih lanjut.

Tentnya langkah ini sebagai bentuk gerak cepat polisi setiap mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Juga :  ODGJ Rusak Jendela Musala Podomoro, Warga Lamandau Resah

“Kami tentunya bertindak cepat dan tepat demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kami harapkan masyarakat juga senantiasa melaporkan apabila mengetahui atau mendapatkan adanya tindakan yang dapat membahayakan,”ujarnya. (son/ans/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru