PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satlantas Polresta Palangka Raya kembali mengingatkan masyarakat agar menghindari kebiasaan berbahaya saat berkendara. Penggunaan telepon genggam, tidak memakai helm, hingga mengemudi usai mengonsumsi alkohol masih menjadi perilaku yang berisiko memicu kecelakaan lalu lintas.
Peringatan itu disampaikan melalui kampanye edukasi kepada masyarakat. Satlantas menekankan sedikitnya lima kebiasaan yang wajib dihindari, yakni menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, melaju melebihi batas kecepatan, tidak mengenakan helm, serta mengemudi di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatlantas Kompol Hermanto mengatakan, keselamatan di jalan berawal dari kesadaran setiap pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat menghindari kebiasaan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Jangan menggunakan telepon genggam saat berkendara, jangan melebihi batas kecepatan, selalu gunakan helm, dan patuhi seluruh aturan lalu lintas,” ujar Hermanto, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, penggunaan telepon genggam saat mengemudi dapat mengalihkan konsentrasi sehingga risiko kecelakaan meningkat. Hal serupa juga berlaku bagi pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi, tidak memakai helm, maupun mengemudi setelah mengonsumsi minuman beralkohol karena dapat menurunkan kemampuan berkendara.
Hermanto menegaskan, keselamatan harus selalu menjadi prioritas dalam setiap perjalanan, bukan sekadar mengejar waktu tempuh.
“Utamakan keselamatan, bukan kecepatan. Keluarga menunggu kita di rumah. Dengan disiplin dan tertib berlalu lintas, kita dapat bersama-sama menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (jef)

