32 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Coklit di Palangkaraya Selesai, Ini Tahapan Berikutnya

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangkaraya saat ini telah selesai melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) sebagai bagian dari tahapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak November 2024 mendatang.

Proses coklit itu sendiri dijalankan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dibentuk oleh KPU.

“Jelang Pilkada 2024 yang digelar November mendatang, untuk tahapan coklit hari ini sudah mencapai selesai,” ungkap Ketua KPU Kota Palangkaraya, Joko Anggoro kepada Prokalteng.co, Selasa (30/7/2024).

Menurutnya, selama proses coklit tersebut berlangsung hingga selesai tidak ada kendala yang signifikan. Joko mengatakan, untuk pemuktahiran daftar pemilih masih berproses, karena tahapan berikutnya adalah pleno daftar pemilih hasil pemuktahiran (DPHP) tingkat kelurahan dan kecamatan lalu akan dilanjutkan ke tingkat kabupaten atau kota.

Baca Juga :  Dugaan Kegiatan Berbau LGBTIQ di Palangka Raya, Kesbangpol Tegaskan Ini

“Setelah itu terbit DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang akan diumumkan. Kemudian jika ada perbaikan dari tanggapan masyarakat, maka akan muncul DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) yang kemudian akan menjadi daftar pemilih tetap (DPT),” pungkasnya. (jef/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangkaraya saat ini telah selesai melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) sebagai bagian dari tahapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak November 2024 mendatang.

Proses coklit itu sendiri dijalankan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dibentuk oleh KPU.

“Jelang Pilkada 2024 yang digelar November mendatang, untuk tahapan coklit hari ini sudah mencapai selesai,” ungkap Ketua KPU Kota Palangkaraya, Joko Anggoro kepada Prokalteng.co, Selasa (30/7/2024).

Menurutnya, selama proses coklit tersebut berlangsung hingga selesai tidak ada kendala yang signifikan. Joko mengatakan, untuk pemuktahiran daftar pemilih masih berproses, karena tahapan berikutnya adalah pleno daftar pemilih hasil pemuktahiran (DPHP) tingkat kelurahan dan kecamatan lalu akan dilanjutkan ke tingkat kabupaten atau kota.

Baca Juga :  Dugaan Kegiatan Berbau LGBTIQ di Palangka Raya, Kesbangpol Tegaskan Ini

“Setelah itu terbit DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang akan diumumkan. Kemudian jika ada perbaikan dari tanggapan masyarakat, maka akan muncul DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) yang kemudian akan menjadi daftar pemilih tetap (DPT),” pungkasnya. (jef/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru