27.5 C
Jakarta
Tuesday, April 23, 2024

Dugaan Kegiatan Berbau LGBTIQ di Palangka Raya, Kesbangpol Tegaskan Ini

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangka Raya angkat suara terkait keberadaan  ESBISQUET Gender Sexuality Minority Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Solidaritas Perempuan Mamut Menteng.

Hal ini menyusul beredarnya surat undangan ESBISQUET Gender Sexuality Minority Kalteng bekerjasama dengan Solidaritas Perempuan Mamut Menteng, terkait dugaan kegiatan konsolidasi jaringan komunitas LGBTIQ pada 26-27 September 2022 di hotel Fovere, Palangka Raya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman menegaskan bahwa kedua lembaga tersebut, tidak terdaftar di Kesbangpol Palangka Raya. Apalagi, pihaknya juga tak menerima surat masuk berkaitan dengan kegiatan konsolidasi jaringan komunitas LGBTIQ.

“Kita sebagai Kesbangpol, organisasi pemerintah itu berdiri di semua golongan. Jadi tidak memihak A, B, dan C sesuai syarat dan ketentuan kalau memang ada organisasi yang berkaitan dengan kemasyarakatan sesuai syarat ketentuan, ya kita akomodir. Namun hal tersebut sesuai dengan adat istiadat yang berlaku di masyarakat Kota Palangka Raya,”ujarnya kepada prokalteng.co, Selasa (27/9).

Baca Juga :  Satu Anggota Polresta Palangka Raya Positif Covid-19 Setelah Tugas di

Didampingi Kabid Ketahanan Ekososbud Agama dan Ormas, Lilis Anggraini dan Subkoordinator Ormas Kesbangpol Kota Palangka Raya, Suryadinata, Fauzi Rahman kembali menerangkan jika organisasi tersebut terbukti membuat keresahan atau konflik yang ada di masyarakat, maka akan dipending (tunda, red.) untuk mendeteksi permasalahan.

“Kita lihat sikon masyarakat, tidak asal pemerintah membuat kebijakan. Ini semua diakomodir. Semuanya dilindungi, tapi kita melihat kondisi masyarakat seperti apa? Menerima atau tidak,”bebernya.

Oleh karena itu, menanggapi organisasi yang tidak terdaftar dalam kesbangpol, pihaknya akan melakukan deteksi dini terkait kegiatan tersebut. Memastikan kegiatan tersebut tidak menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Itu tugas kesbangpol memberikan informasi (terkait hasil deteksi dini,red) kepada aparat penegak hokum. Kita juga menyampaikan ke pimpinan kita, kepada Wali Kota ataupun ibu sekda,”jelasnya.

Baca Juga :  Naik Rp30 Ribu, Ini Harga Cabai Merah per Kilogram Sekarang





Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangka Raya angkat suara terkait keberadaan  ESBISQUET Gender Sexuality Minority Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Solidaritas Perempuan Mamut Menteng.

Hal ini menyusul beredarnya surat undangan ESBISQUET Gender Sexuality Minority Kalteng bekerjasama dengan Solidaritas Perempuan Mamut Menteng, terkait dugaan kegiatan konsolidasi jaringan komunitas LGBTIQ pada 26-27 September 2022 di hotel Fovere, Palangka Raya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman menegaskan bahwa kedua lembaga tersebut, tidak terdaftar di Kesbangpol Palangka Raya. Apalagi, pihaknya juga tak menerima surat masuk berkaitan dengan kegiatan konsolidasi jaringan komunitas LGBTIQ.

“Kita sebagai Kesbangpol, organisasi pemerintah itu berdiri di semua golongan. Jadi tidak memihak A, B, dan C sesuai syarat dan ketentuan kalau memang ada organisasi yang berkaitan dengan kemasyarakatan sesuai syarat ketentuan, ya kita akomodir. Namun hal tersebut sesuai dengan adat istiadat yang berlaku di masyarakat Kota Palangka Raya,”ujarnya kepada prokalteng.co, Selasa (27/9).

Baca Juga :  Satu Anggota Polresta Palangka Raya Positif Covid-19 Setelah Tugas di

Didampingi Kabid Ketahanan Ekososbud Agama dan Ormas, Lilis Anggraini dan Subkoordinator Ormas Kesbangpol Kota Palangka Raya, Suryadinata, Fauzi Rahman kembali menerangkan jika organisasi tersebut terbukti membuat keresahan atau konflik yang ada di masyarakat, maka akan dipending (tunda, red.) untuk mendeteksi permasalahan.

“Kita lihat sikon masyarakat, tidak asal pemerintah membuat kebijakan. Ini semua diakomodir. Semuanya dilindungi, tapi kita melihat kondisi masyarakat seperti apa? Menerima atau tidak,”bebernya.

Oleh karena itu, menanggapi organisasi yang tidak terdaftar dalam kesbangpol, pihaknya akan melakukan deteksi dini terkait kegiatan tersebut. Memastikan kegiatan tersebut tidak menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Itu tugas kesbangpol memberikan informasi (terkait hasil deteksi dini,red) kepada aparat penegak hokum. Kita juga menyampaikan ke pimpinan kita, kepada Wali Kota ataupun ibu sekda,”jelasnya.

Baca Juga :  Naik Rp30 Ribu, Ini Harga Cabai Merah per Kilogram Sekarang





Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru