Korban TPPO Asal Barsel Selamat dari Kamboja, Begini Kronologinya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemuda asal Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Supiat (21), akhirnya berhasil kembali ke Palangka Raya, Selasa (30/6/2026), setelah delapan bulan terjebak di Kamboja akibat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan sindikat penipuan daring (online scam).

Kepulangannya terwujud setelah video permintaan tolong yang dibuatnya viral di media sosial dan ditindaklanjuti oleh berbagai instansi pemerintah.

Setibanya di tanah air, Supiat disambut jajaran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Barito Selatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng, serta Kepala Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran (BP3M) Kalimantan Selatan.

Selanjutnya, ia difasilitasi untuk kembali ke kampung halamannya dan berkumpul bersama keluarga.

Supiat mengaku sangat lega bisa kembali ke Indonesia. Ia mengungkapkan, semua bermula saat tergiur tawaran pekerjaan nonprosedural di perkebunan dengan iming-iming gaji Rp9 juta hingga Rp10 juta per bulan.

“Sangat lega dan akhirnya bisa tenang. Saya memang tidak disekap selama di sana, tetapi berangkat karena diiming-imingi pekerjaan di kebun dengan gaji sekitar Rp9 sampai Rp10 juta per bulan,” ujarnya.

Ia menceritakan perjalanan menuju Kamboja dimulai dari Palangka Raya ke Banjarmasin menggunakan travel, kemudian dilanjutkan ke Jakarta, Pekanbaru, hingga diterbangkan ke Kamboja. Seluruh biaya perjalanan ditanggung oleh pihak perekrut.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Konflik Senjata Thailand-Kamboja Kian Membara Jelang Intervensi Diplomatik Donald Trump

“Biayanya semua dari orang yang di sana. Saya lupa siapa yang menawarkan pekerjaan itu karena telepon genggam saya ditahan perusahaan. Awalnya saya dijanjikan bekerja di kebun,” katanya.

Sesampainya di Kamboja, janji tersebut tidak pernah terwujud. Supiat justru diminta bermalam di bandara sebelum diterbangkan kembali ke Thailand. Di sana, ia dijemput dan dibawa ke lokasi yang disebut sebagai perkebunan, namun ternyata merupakan perusahaan online scam.

“Setelah tiba di Thailand saya dijemput menggunakan travel. Katanya diantar ke kebun, tetapi ternyata yang saya datangi adalah perusahaan scam. Dari Indonesia hanya saya seorang di tempat itu,” ungkapnya.

Selama berada di perusahaan tersebut, Supiat mengatakan perekrut menggunakan identitas palsu sehingga sulit dilacak. Ia juga menegaskan tidak mengalami penyekapan maupun penyiksaan fisik. Namun, apabila tidak memenuhi target perusahaan, ia dikenai hukuman berupa kerja fisik, seperti memanggul beban berat.

Karena ingin pulang tetapi terkendala biaya, Supiat merekam video permintaan tolong dan mengirimkannya ke salah satu media lokal di Kalimantan Tengah. Video tersebut kemudian viral di media sosial dan menjadi titik awal proses penyelamatannya.

Kepala Disnakertrans Kalteng, Farid Wajdi, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan BP3M Kalteng setelah menerima laporan mengenai video tersebut. Setelah informasi divalidasi, proses pemulangan dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia.

Baca Juga :  18 GTK Palangka Raya Juarai Ajang Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan 2025 Tingkat Provinsi

“Setelah informasi kami validasi, kami langsung bergerak cepat. Selanjutnya Kementerian Luar Negeri berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk melakukan proses pemulangan korban,” jelas Farid.

Sementara itu, Kepala BP3M Kalteng, Ady Eldiwan, menegaskan kasus tersebut masih didalami untuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik jaringan TPPO dan online scam.

“Kasus ini masih kami dalami untuk mengungkap siapa aktor di belakang TPPO dan penipuan online scam ini. Kami berharap kejadian serupa tidak kembali menimpa masyarakat Indonesia,” katanya.

Ady menambahkan, keberhasilan pemulangan Supiat merupakan hasil sinergi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan berbagai lembaga terkait dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia. Ke depan, BP3M bersama pemerintah daerah akan terus meningkatkan sosialisasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara resmi dan aman agar masyarakat tidak mudah menjadi korban perdagangan orang.

“Kami akan terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar memperoleh informasi yang benar mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara aman dan tidak menjadi korban perdagangan orang,” pungkas Ady. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemuda asal Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Supiat (21), akhirnya berhasil kembali ke Palangka Raya, Selasa (30/6/2026), setelah delapan bulan terjebak di Kamboja akibat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan sindikat penipuan daring (online scam).

Kepulangannya terwujud setelah video permintaan tolong yang dibuatnya viral di media sosial dan ditindaklanjuti oleh berbagai instansi pemerintah.

Setibanya di tanah air, Supiat disambut jajaran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Barito Selatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng, serta Kepala Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran (BP3M) Kalimantan Selatan.

Electronic money exchangers listing

Selanjutnya, ia difasilitasi untuk kembali ke kampung halamannya dan berkumpul bersama keluarga.

Supiat mengaku sangat lega bisa kembali ke Indonesia. Ia mengungkapkan, semua bermula saat tergiur tawaran pekerjaan nonprosedural di perkebunan dengan iming-iming gaji Rp9 juta hingga Rp10 juta per bulan.

“Sangat lega dan akhirnya bisa tenang. Saya memang tidak disekap selama di sana, tetapi berangkat karena diiming-imingi pekerjaan di kebun dengan gaji sekitar Rp9 sampai Rp10 juta per bulan,” ujarnya.

Ia menceritakan perjalanan menuju Kamboja dimulai dari Palangka Raya ke Banjarmasin menggunakan travel, kemudian dilanjutkan ke Jakarta, Pekanbaru, hingga diterbangkan ke Kamboja. Seluruh biaya perjalanan ditanggung oleh pihak perekrut.

Baca Juga :  Konflik Senjata Thailand-Kamboja Kian Membara Jelang Intervensi Diplomatik Donald Trump

“Biayanya semua dari orang yang di sana. Saya lupa siapa yang menawarkan pekerjaan itu karena telepon genggam saya ditahan perusahaan. Awalnya saya dijanjikan bekerja di kebun,” katanya.

Sesampainya di Kamboja, janji tersebut tidak pernah terwujud. Supiat justru diminta bermalam di bandara sebelum diterbangkan kembali ke Thailand. Di sana, ia dijemput dan dibawa ke lokasi yang disebut sebagai perkebunan, namun ternyata merupakan perusahaan online scam.

“Setelah tiba di Thailand saya dijemput menggunakan travel. Katanya diantar ke kebun, tetapi ternyata yang saya datangi adalah perusahaan scam. Dari Indonesia hanya saya seorang di tempat itu,” ungkapnya.

Selama berada di perusahaan tersebut, Supiat mengatakan perekrut menggunakan identitas palsu sehingga sulit dilacak. Ia juga menegaskan tidak mengalami penyekapan maupun penyiksaan fisik. Namun, apabila tidak memenuhi target perusahaan, ia dikenai hukuman berupa kerja fisik, seperti memanggul beban berat.

Karena ingin pulang tetapi terkendala biaya, Supiat merekam video permintaan tolong dan mengirimkannya ke salah satu media lokal di Kalimantan Tengah. Video tersebut kemudian viral di media sosial dan menjadi titik awal proses penyelamatannya.

Kepala Disnakertrans Kalteng, Farid Wajdi, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan BP3M Kalteng setelah menerima laporan mengenai video tersebut. Setelah informasi divalidasi, proses pemulangan dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia.

Baca Juga :  18 GTK Palangka Raya Juarai Ajang Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan 2025 Tingkat Provinsi

“Setelah informasi kami validasi, kami langsung bergerak cepat. Selanjutnya Kementerian Luar Negeri berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk melakukan proses pemulangan korban,” jelas Farid.

Sementara itu, Kepala BP3M Kalteng, Ady Eldiwan, menegaskan kasus tersebut masih didalami untuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik jaringan TPPO dan online scam.

“Kasus ini masih kami dalami untuk mengungkap siapa aktor di belakang TPPO dan penipuan online scam ini. Kami berharap kejadian serupa tidak kembali menimpa masyarakat Indonesia,” katanya.

Ady menambahkan, keberhasilan pemulangan Supiat merupakan hasil sinergi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan berbagai lembaga terkait dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia. Ke depan, BP3M bersama pemerintah daerah akan terus meningkatkan sosialisasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara resmi dan aman agar masyarakat tidak mudah menjadi korban perdagangan orang.

“Kami akan terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar memperoleh informasi yang benar mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara aman dan tidak menjadi korban perdagangan orang,” pungkas Ady. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru