Site icon Prokalteng

Pemindahan PKL dari Eks Gedung KONI ke Yos Soedarso, Pedagang Lama Malah Tidak Kebagian Lapak

PKL yang berjualan di Jalan Yos Soedarso, depan Kantor TVRI. (FOTO : FERNANDO/PROKALTENG.CO)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Eks Gedung KONI saat ini sedang dilakukan penghancuran. Proses ini menyebabkan pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di sekitar gedung tersebut dipindahkan ke Jalan Yos Soedarso, tepatnya di depan kantor TVRI Kalteng. Pemindahan ini akan berlangsung hingga Desember 2024.

Langkah pemindahan ini memicu beragam respon dari para pedagang yang sebelumnya berjualan di area tersebut. Dodi, salah satu PKL yang kini berjualan di depan TVRI mengatakan, meskipun dirinya tidak mempermasalahkan aturan baru ini, namun ia mengamati dampak yang ditimbulkan terhadap jumlah pengunjung.

“Saya pribadi tidak masalah dengan adanya aturan ini, hanya saja banyak pengunjung yang makan di tempat pedagang disebelahnya. Padahal dimana mereka memesan makanan tersebut telah disediakan tempatnya,” ucapnya kepada Prokalteng, Senin (29/7/2024).

Akibat pemindahan PKL dari Eks Gedung KONI, area berdagang menjadi rebutan di antara para pedagang. Hal ini menggambarkan persaingan yang semakin ketat di lokasi baru.

“Pedagang yang sebelumnya berjualan di sini jadi sering tidak dapat tempat untuk mereka berjualan,” tambahnya.

Amat, seorang pedagang telur gulung, juga menyuarakan pendapat serupa. Menurutnya, aturan baru ini tidak menjadi masalah besar bagi dirinya, namun ia merasa prihatin dengan pedagang lainnya yang kesulitan mendapatkan tempat berjualan.

“Adanya peraturan ini tidak apa-apa, karena mereka juga mencari rejeki di sini. Tapi kasihan untuk pedagang sebelumnya yang tidak kebagian tempat,” ungkap Amat.

Para pedagang berharap di Pasar Datah Manuah, Yos Soedarso, pemerintah dapat menyediakan tempat yang lebih luas, tertata, dan rapi sehingga tidak ada lagi persaingan ketat untuk mendapatkan lokasi berjualan. Dengan demikian, semua pedagang dapat menjalankan aktivitas dengan lebih nyaman dan tertib.

“Sebagai pedagang saya hanya bisa mengikuti aturan yang telah ditetapkan, jika dipindahkan ke Pasar Datah Manuah saya hanya bisa mengikuti saja,” pungkasnya. (*ndo)

Exit mobile version