26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Monitoring Prokes Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

SAMPIT, PROKALTENG.CO  – Babinsa Koramil 1015-09/ Baamang Serda Roni Sarro monitoring protokol kesehatan (Prokes) pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah dan memantau langsung kegiatan  pembelajaran tatap muka terbatas wilayah Kecamatan Baamang, Sabtu (29/5).

“Untuk pembelajaran tatap muka di lingkungan dinas pendidikan yang sudah memenuhi syarat dan kesiapan dilaksanakan secara bertahap. Diawali dengan masa transisi selama dua bulan. Jika aman, maka akan dilanjutkan dengan masa kebiasaan baru. Itu waktu mulai paling cepat bagi yang memenuhi kesiapan  pihak sekolah terkait,” ujar Babinsa Koramil Serda Roni Sarro.

Danramil 1015-09/Baamang Kapten Inf Wiranto mengatakan menggunakan masker kain non medis 3 lapis atau 2 lapis yang di dalamnya diisi tisu dengan baik serta diganti setelah digunakan selama 4 jam atau ketika sudah lembab, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik adalah perilaku yang wajib dipatuhi bersama.

Baca Juga :  Laksanakan Pengamanan Sesuai SOP, Junjung Tinggi HAM

“Membuat kesepakatan bersama di dalam satuan pendidikan terkait kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan ( lingkungan sekolah) kami Satgas Gugus percepatan penanganan Covid Koramil 1015-09/Baamang terus berupaya bersosialisasi dan pemantauan proses tatap muka siswa tetap dan wajib menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Danramil 1015-09/Baamang.

Dalam pelaksanaan monitoring pembelajaran tatap muka terbatas di SDN 5 Baamang Hilir  Danramil 1015-09/Baamang Kapten Inf Wiranto juga mengimbau untuk jangan sampai kendor dalam penerapan protokol kesehatan ini, karena jika sampai kendor dikhawatirkan anak didik akan ada yang terpapar virus Covid- 19 yang merugikan diri sendiri dan resikonya akan dihentikan proses belajarnya.

SAMPIT, PROKALTENG.CO  – Babinsa Koramil 1015-09/ Baamang Serda Roni Sarro monitoring protokol kesehatan (Prokes) pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah dan memantau langsung kegiatan  pembelajaran tatap muka terbatas wilayah Kecamatan Baamang, Sabtu (29/5).

“Untuk pembelajaran tatap muka di lingkungan dinas pendidikan yang sudah memenuhi syarat dan kesiapan dilaksanakan secara bertahap. Diawali dengan masa transisi selama dua bulan. Jika aman, maka akan dilanjutkan dengan masa kebiasaan baru. Itu waktu mulai paling cepat bagi yang memenuhi kesiapan  pihak sekolah terkait,” ujar Babinsa Koramil Serda Roni Sarro.

Danramil 1015-09/Baamang Kapten Inf Wiranto mengatakan menggunakan masker kain non medis 3 lapis atau 2 lapis yang di dalamnya diisi tisu dengan baik serta diganti setelah digunakan selama 4 jam atau ketika sudah lembab, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik adalah perilaku yang wajib dipatuhi bersama.

Baca Juga :  Laksanakan Pengamanan Sesuai SOP, Junjung Tinggi HAM

“Membuat kesepakatan bersama di dalam satuan pendidikan terkait kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan ( lingkungan sekolah) kami Satgas Gugus percepatan penanganan Covid Koramil 1015-09/Baamang terus berupaya bersosialisasi dan pemantauan proses tatap muka siswa tetap dan wajib menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Danramil 1015-09/Baamang.

Dalam pelaksanaan monitoring pembelajaran tatap muka terbatas di SDN 5 Baamang Hilir  Danramil 1015-09/Baamang Kapten Inf Wiranto juga mengimbau untuk jangan sampai kendor dalam penerapan protokol kesehatan ini, karena jika sampai kendor dikhawatirkan anak didik akan ada yang terpapar virus Covid- 19 yang merugikan diri sendiri dan resikonya akan dihentikan proses belajarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru