29.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Setiap ada Konflik, Teras Narang: Pemerintah Wajib Hadir Mengatasi

PROKALTENG.CO – Setiap kali ada permasalahan atau konflik, pemerintah wajib dan harus hadir mengatasinya. Hal ini agar kondusivitas bagi semua pihak dapat terjaga.

Hal ini dikatakan Anggota DPD RI Agustin Teras Narang dalam Dialog Interaktif ‘Membuka Tabir Konflik Sosial di Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia’ yang mengambil studi kasus di Kalimantan Tengah. Dialog ini digelar oleh Keluarga Alumni Instiper Yogyakarta, Jumat (27/10/ 2023).

“Lebih jauh saya mengungkapkan dihadapan institusi yang melahirkan sumber daya manusia pertanian unggul ini, agar pemerintah selalu antisipatif,” ujarnya.

Sebelum terjadi permasalahan atau perselisihan, tambah Teras, pemerintah daerah setempat harus hadir memantau dinamika. Dengan koordinasi dari pemerintah provinsi, dilakukan pemetaan potensi masalah dan alternatif solusi, sehingga diharapkan tidak terjadi konflik atau permasalahan berkelanjutan.

Baca Juga :  Teras Narang Serahkan Berkas Pendaftaran Bakal Calon DPD RI Kalteng

“Selain itu, Lembaga adat diharapkan juga wajib menciptakan ketenangan dan kedamaian di daerahnya masing-masing. Hal ini penting agar masyarakat adat memiliki jalur-jalur damai dalam menghadapi maupun menyelesaikan masalah yang umumnya terkait soal agraria,” katanya.

Dalam kepemimpinan Teras naarng di Kalteng, Pemerintah Provinsi pada tahun 2014 telah mengeluarkan Peraturan Gubernur mengenai pencegahan dan penyelesaian konflik. Salah satunya adalah dengan membentuk Forum Pencegahan dan Penyelesaian Konflik.

Lewat forum ini, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, serta Kota di Kalteng harus berupaya menciptakan situasi kondusif, keamanan dan kerukunan antara masyarakat dengan pengusaha perkebunan. Selanjutnya, GAPKI selaku forum bagi asosiasi perkebunan juga diharapkan mampu memberikan kontribusi positif kepada masyarakat di sekitar kebun. Kontribusi ini meliputi kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Teras Narang ke Kabupaten Kotim, Awasi dan Inventarisir Sektor Perkebunan

“Dalam pandangan saya, pengusaha dan masyarakat serta pemerintah masing-masing harus memperoleh keadilan dalam hadirnya perkebunan sesuai aturan hukum, dan terlebih kemanfaatan. Sekiranya terwujud kemanfaatan, maka diharapkan tidak perlu terjadi konflik yang merugikan semua pihak,” ungkap mantan Gubernur Kalteng dua periode itu.  (tim)

PROKALTENG.CO – Setiap kali ada permasalahan atau konflik, pemerintah wajib dan harus hadir mengatasinya. Hal ini agar kondusivitas bagi semua pihak dapat terjaga.

Hal ini dikatakan Anggota DPD RI Agustin Teras Narang dalam Dialog Interaktif ‘Membuka Tabir Konflik Sosial di Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia’ yang mengambil studi kasus di Kalimantan Tengah. Dialog ini digelar oleh Keluarga Alumni Instiper Yogyakarta, Jumat (27/10/ 2023).

“Lebih jauh saya mengungkapkan dihadapan institusi yang melahirkan sumber daya manusia pertanian unggul ini, agar pemerintah selalu antisipatif,” ujarnya.

Sebelum terjadi permasalahan atau perselisihan, tambah Teras, pemerintah daerah setempat harus hadir memantau dinamika. Dengan koordinasi dari pemerintah provinsi, dilakukan pemetaan potensi masalah dan alternatif solusi, sehingga diharapkan tidak terjadi konflik atau permasalahan berkelanjutan.

Baca Juga :  Teras Narang Serahkan Berkas Pendaftaran Bakal Calon DPD RI Kalteng

“Selain itu, Lembaga adat diharapkan juga wajib menciptakan ketenangan dan kedamaian di daerahnya masing-masing. Hal ini penting agar masyarakat adat memiliki jalur-jalur damai dalam menghadapi maupun menyelesaikan masalah yang umumnya terkait soal agraria,” katanya.

Dalam kepemimpinan Teras naarng di Kalteng, Pemerintah Provinsi pada tahun 2014 telah mengeluarkan Peraturan Gubernur mengenai pencegahan dan penyelesaian konflik. Salah satunya adalah dengan membentuk Forum Pencegahan dan Penyelesaian Konflik.

Lewat forum ini, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, serta Kota di Kalteng harus berupaya menciptakan situasi kondusif, keamanan dan kerukunan antara masyarakat dengan pengusaha perkebunan. Selanjutnya, GAPKI selaku forum bagi asosiasi perkebunan juga diharapkan mampu memberikan kontribusi positif kepada masyarakat di sekitar kebun. Kontribusi ini meliputi kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Teras Narang ke Kabupaten Kotim, Awasi dan Inventarisir Sektor Perkebunan

“Dalam pandangan saya, pengusaha dan masyarakat serta pemerintah masing-masing harus memperoleh keadilan dalam hadirnya perkebunan sesuai aturan hukum, dan terlebih kemanfaatan. Sekiranya terwujud kemanfaatan, maka diharapkan tidak perlu terjadi konflik yang merugikan semua pihak,” ungkap mantan Gubernur Kalteng dua periode itu.  (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru