PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Masyarakat Kota Palangka Raya diimbau meningkatkan kewaspadaan, saat melakukan transaksi secara online. Hal ini penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan yang kerap terjadi melalui berbagai modus di dunia digital.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Andiyatna. Mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum melakukan transaksi, terutama ketika berbelanja melalui platform daring.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan yakni memastikan transaksi dilakukan melalui penjual atau toko yang terpercaya. Masyarakat juga disarankan memilih toko atau akun resmi yang memiliki reputasi baik.
Selain itu, calon pembeli perlu mengecek ulasan dan riwayat penjual. Ulasan positif dari pembeli sebelumnya dapat menjadi salah satu pertimbangan sebelum melakukan transaksi.
“Gunakan platform yang aman dengan memanfaatkan fitur pembayaran resmi seperti rekening bersama atau escrow,” ujar kapolresta pada Senin (28/9/2026).
Masyarakat juga diminta menghindari transfer langsung ke rekening pribadi penjual apabila tersedia metode pembayaran yang memberikan perlindungan kepada pembeli.
Kewaspadaan juga diperlukan ketika menemukan barang dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasaran. Kondisi tersebut patut dicurigai karena dapat menjadi salah satu indikasi penipuan.
Tak kalah penting, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap berbagai promosi atau tautan yang masuk melalui pesan pribadi. Sebelum melakukan transaksi, informasi tersebut sebaiknya dicek terlebih dahulu melalui kanal resmi.
“Jangan mudah percaya promo tidak masuk akal. Cek kebenaran informasi melalui kanal resmi,” tuturnya.
Apabila masyarakat menjadi korban penipuan, kepolisian mengimbau agar segera melaporkannya. Warga dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau WhatsApp SPKT Polresta Palangka Raya di 0811 5207 110.
Bagi masyarakat yang berada di luar Kota Palangka Raya, laporan dapat disampaikan ke kantor kepolisian terdekat di wilayah masing-masing. (jef)


