PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebuah barak tiga pintu di Jalan Halaban, Kelurahan Penarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, terbakar pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 13.01 WIB.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya bergerak cepat setelah menerima laporan melalui layanan Call Center 112.
Petugas tiba di lokasi hanya dalam waktu sekitar empat menit sejak laporan diterima.
Kepala Bidang Pemadaman pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya, Alfrianto, mengatakan objek yang terbakar merupakan barak tiga pintu yang dihuni oleh dua penyewa, yakni Hendry (45) dan Haja Norhayati (65).
“Begitu menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan dilanjutkan dengan proses pendinginan agar api tidak kembali menyala. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian ini,” ujar Alfrianto saat dikonfirmasi pada Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, proses penanganan berlangsung hingga pukul 13.55 WIB.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan pendataan akhir terhadap lokasi kejadian, termasuk pengecekan personel, armada, dan peralatan sebelum kembali ke markas.
Dalam operasi tersebut, Disdamkarmat mengerahkan personel Regu I Bidang Pemadaman dan Regu I Bidang Penyelamatan dengan dukungan dua unit armada, yakni Hino Ayaxx dan Hino Ziegler.
Selain petugas pemadam kebakaran, penanganan di lokasi juga melibatkan unsur TNI/Polri, Satpol PP, PLN, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, serta Relawan Kebakaran (Redkar).
Alfrianto menambahkan, hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Sementara itu, besaran kerugian material juga masih dalam proses pendataan.
“Penyebab kebakaran belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil penyelidikan. Untuk nilai kerugian juga masih dilakukan pendataan,” pungkasnya. (jef)


